Kementerian Agama Ajukan Rp 66 Triliun untuk Anggaran 2021

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Kamis, 25 Juni 2020 13:32 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Agama 2021 sebesar Rp 66 triliun. Mayoritas anggaran ini dialokasikan untuk keperluan pendidikan perguruan tinggi keagamaan negeri.

"Surat bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-376/MK.02/2020 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor B.310/M.PPN/D.8/PP04/02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pagu indikatif belanja K/L TA 2021 menetapkan pagu indikatif tahun 2021 kementerian agama adalah sebesar Rp 66.673.486.995.000," kata Fachrul dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juni 2020.

Pagu indikatif Kemenag secara umum mengalami kenaikkan sebesar Rp 1.612.538.300.000. Anggaran Kemenag tahun 2020 berjumlah Rp 65.060.948.695.000.

Jika dibandingkan dengan postur anggaran Kemenag tahun 2020 setelah dilakukan penghematan yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur APBN Tahun Anggaran 2020, maka pagu indikatif 2021 Kemenag mengalami kenaikkan sebesar Rp 2.997.698.016.000.

"Meski pun demikian pagu indikatif 2021 belum sepenuhnya mengakomoasi Kementerian Agama. Usulannya sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kepala Bappenas untuk menyikapi pagu ini," tutur Fachrul.

Advertising
Advertising

Usulan tersebut disampaikan melalui surat yang dikirimkan Kemenag pada 20 Juni 2020. Mereka mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan anggaran sebesar Rp 3.836.824.257.000 sehingga anggaran Kemenag akan menjadi 70.510.311.252.000.

Rincian pemanfaatan pagu indikatif Kemenag tahun 2021 tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kemenag, yakni fungsi agama dan pendidikan.

Anggaran untuk fungsi agama dialokasikan sebesar 11.079.586.995.000 atau 16,62 persen. Anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 55.593.900.000 atau 83,38 persen.

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

7 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

16 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

17 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

19 hari lalu

Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

Eks Menag turut hadir dalam unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

28 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

29 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

30 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

31 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

34 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

39 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya