Aliansi Masyarakat Adat Soroti Masalah UU Minerba, Ini Rinciannya

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 24 Juni 2020 01:51 WIB

Tambang batubara Darma Henwa.

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menyatakan pengesahan Undang-Undang Mineral dan Batubara disingkat UU Minerba berbahaya bagi keselamatan dan masa depan masyarakat adat dan lingkungan hidup.

AMAN menyusun enam permasalahan di UU Minerba ini.

"Terdapat enam masalah utama yang terkandung dalam perubahan UU Minerba bagi Masyarakat Adat, yaitu pertama, secara formal perubahan UU Minerba dibahas secara diam-diam dan sangat jauh dari partisipasi masyarakat yang disyaratkan pada UU No. 12 tahun 2011," kata Rukka dalam keterangan tertulis, Selasa 23 Juni 2020.

Rukka mengatakan UU Minerba ini berpengaruh luas bagi masyarakat adat dan lingkungan hidup. Karena itu, menurutnya, tahapan pembahasan seharusnya dibuka kepada publik dan membuka partisipasi.

Kedua UU Minerba yang baru dinilai mempercepat kehancuran ruang hidup masyarakat adat. Pasalnya masyarakat adat dan wilayah adatnya merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

"Identitas masyarakat adat pada hakikatnya terbentuk dari interaksi dinamis antara manusia baik secara individu mau pun secara bersama-sama dengan segala sesuatu di dalam wilayah adat yang jadi ruang hidupnya," kata dia.

Advertising
Advertising

Rukka mengatakan dalam Pasal 1 ayat (28a) perubahan UU Minerba, Wilayah Hukum Pertambangan mencakup ruang darat, laut, bawah bumi di kepulauan Indonesia, tanah di bawah perairan dan landasan kontinen. Ini adalah norma sapu jagat tanpa pengecualian terhadap ruang, termasuk ruang hidup Masyarakat Adat.

Masalah Ketiga, UU Minerba yang baru disebut melanggengkan praktik korupsi di wilayah adat. "Berdasarkan data yang dihimpun AMAN, hingga 2019 luasan konsesi tambang di seluruh Indonesia mencapai 19.224.576 Ha. Sebanyak 77% dari luasan tersebut merupakan konsesi illegal," ucapnya.

Ia menyebut perizinan tambang masih morat-marit. Sebagian masalahnya juga terjadi dalam praktek-praktek perizinan pertambangan di wilayah-wilayah adat.

Masalah Keempat, UU Minerba yang baru menciptakan kewenangan yang sentralistik dalam pengelolaan sumberdaya alam (mineral dan batubara). UU Minerba No.4 tahun 2009 telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Minerba sebagai wujud dari semangat desentralisasi dan otonomi daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam. Namun perubahan UU Minerba dinilai justru melemahkan hal tersebut.

Masalah Kelima, UU Minerba yang baru berpotensi meningkatkan kekerasan dan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat. Dalam Catatan Akhir Tahun 2018 AMAN, terdapat 262 Masyarakat Adat yang dikriminalisasi karena mempertahankan wilayah adatnya.

Masalah Keenam, UU Minerba yang baru memberikan keistimewaan bagi pemegang konsesi tambang. "Dalam perubahan ini, pengaturan mengenai perpanjangan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dilakukan tanpa melalui lelang," tuturnya.

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

2 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

4 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

29 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

31 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

34 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

35 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

38 hari lalu

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

38 hari lalu

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

38 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya