Menteri Desa Berupaya Keras Agar BLT Dana Desa Tuntas 100 Persen

Senin, 22 Juni 2020 19:30 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat telekonferensi dengan wartawan, Senin, 22 Juni 2020.

INFO NASIONAL — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, berupaya sekuat tenaga agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mencapai 100 persen.

Dalam data termutakhir Kementerian Desa, sebanyak 73.692 desa telah menerima BLT dana desa. Angka ini setara dengan 98 persen dari total desa yang telah menerima dana desa dari pemerintah pusat. Terjadi kenaikan cukup signifikan, mengingat pekan lalu masih tercatat 90 persen, atau sekitar 65 ribu desa.

“Pasti akan mencapai 100 persen. Hal itu dikarenakan desa yang memang tidak menyalurkan BLT Desa karena warga desanya tidak membutuhkan, tidak masuk dalam hitungan,” kata Abdul Halim seusai melakukan telekonferensi bersama awak media, Senin, 22 Juni 2020.

Ia menjelaskan, bersama seluruh jajaran di kementeriannya bekerja sekuat tenaga melakukan pengumpulan dan verifikasi data agar penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran.

“Kemendes setiap hari mengumpulkan data penerima BLT Dana Desa, by name by address (sesuai nama dan alamat) dari data itu dilakukan verifikasi secara sampling,” ujar Abdul Halim.

Advertising
Advertising

Namun, ia meminta masyarakat beserta insan pers tetap melakukan pengawalan dan pengawasan sehingga BLT Dana Desa dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat pedesaan yang telah terdata.

Kementerian Desa juga terus berupaya menyelesaikan sejumlah halangan yang mengakibatkan penyaluran BLT Dana Desa terhambat. Beberapa hari silam, Abdul Halim menyebutkan beberapa faktor penyebabnya, antara lain pergantian kepala desa, beberapa desa yang belum melengkapi laporan pertanggungjawaban tahun 2019, kesulitan geografis, dan bencana alam.

Khusus masalah geografis, Kementerian Desa mencoba menyederhanakan tahap penyaluran. Artinya, penyaluran BLT selama tiga bulan akan dilakukan dalam satu kali kesempatan, sehingga tidak membutuhkan beberapa kali pencairan BLT dana desa oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Untuk diketahui, BLT Dana Desa merupakan satu langkah strategis pemerintah merespons pandemi Covid-19. Terdapat tiga hal penting yang dilaksanakan, yakni Penanganan Kesehatan Warga sebesar Rp 3,03 triliun untuk 64.291 desa, Jaring Pengaman Warga Miskin dengan anggaran Rp 4,31 triliun untuk 68.103 desa atau 7,18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta Kebangkitan Ekonomi Desa yang diguyur dana sebanyak Rp 1,49 triliun untuk 479.423 tenaga kerja.

Tercatat, desa yang telah menetapkan calon KPM BLT Dana Desa melalui musyawarah desa (Musdes) khusus sebanyak 73.199 desa (99 persen dari 73.692 desa di Indonesia). Sedangkan desa yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa berjumlah 68.103 desa (91 persen dari 73.692 desa).

Keluarga penerima KPM BLT Dana Desa antara lain meliputi 1.938.959 perempuan kepala keluarga (PEKKA), serta 278.084 KPM yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun.

Dilihat dari sisi mata pencarian kepala keluarga KPM, petani dan buruh tani sebanyak 88 persen atau 6,297.025, nelayan dan buruh nelayan 4 persen, buruh pabrik 2 persen, guru 1 persen, dan pedagang dan UMKM mencapai 5 persen. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya