Setkab Minta Tambahan Rp 88,5 M, Untuk Pelayanan Presiden-Wapres

Senin, 22 Juni 2020 17:48 WIB

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet atau Setkab Pramono Anung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 88,5 miliar untuk tahun 2021. Pramono meminta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan tersebut.

"Akan digunakan untuk kegiatan mendesak dan prioritas dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Pramono dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin, 22 Juni 2020.

Pramono mengatakan usulan tambahan anggaran ini didasarkan pada ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020, di mana terdapat unit kerja baru yakni Pusat Penerjemah (sebagai pembina jabatan fungsional penerjemah seluruh Indonesia) dan fungsi baru sesuai dengan arahan presiden.

Kemudian merujuk pada Perpres Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, serta arahan presiden berkenaan dengan perubahan sistem kerja kabinet dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Arahan ini adalah implikasi dari pandemi Covid-19. Setkab diminta mengedepankan penggunaan teknologi sehingga diperlukan sarana dan prasarana pendukung, termasuk penyiapan SDM dan penguatan tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin presiden.

Advertising
Advertising

Dari Rp 88,5 miliar tambahan yang diusulkan tersebut, paling besar yakni Rp 37 miliar akan dianggarkan untuk perubahan sistem kerja mengedepankan teknologi, disusul renovasi lantai 1 dan lantai basement sebesar Rp 24,3 miliar, pelaksanaan tugas dan fungsi baru sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2020 tentang Setkab sebesar Rp 13,6 miliar, dan lainnya.

Pramono menjelaskan, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 300,14 miliar untuk tahun 2021. Ini mencakup belanja operasional sebesar Rp 237,4 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp 62,7 miliar.

Selain mengajukan tambahan anggaran, Setkab mengusulkan pergeseran anggaran program dukungan manajemen dari Rp 1,3 miliar menjadi Rp 1,1 miliar. Adapun program penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wakil presiden bertambah dari Rp 723,3 miliar menjadi Rp 922,1 miliar.

"Kami berharap kiranya kita dapat sama-sama membangun hubungan kerja sama yang erat dalam menjalankan tugas," kata politikus PDIP ini.

Dalam kesimpulannya, Komisi II DPR menyetujui usulan pergeseran serta tambahan anggaran tersebut.

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

10 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

1 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

2 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

5 hari lalu

Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

Satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029, Kamis, 25 April 2024, Gibran kembali masuk kerja sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu siang tadi di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

5 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

6 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

6 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

6 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

6 hari lalu

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengibaratkan tugas dan wewenang wapres membantu presiden seperti permainan badminton di kelas ganda.

Baca Selengkapnya