Anggota DPR Minta Yasonna Lanjutkan Pembahasan RKUHP

Senin, 22 Juni 2020 14:03 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Selain itu, mereka juga membahas rencana kerja tahun 2020, pelaksanaan revitalisasi penyelenggeraan pemasyarakatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan sikap pemerintah yang tak segera melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan (RUU Pas). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan kelanjutan pembahasan dua RUU itu juga sudah dibahas dalam rapat kerja sebelumnya. Menurut politikus Golkar ini, dua RUU tersebut harus cepat selesai agar tak menjadi utang legislasi.

"Ada UU yang sama RUU carry over di komisi lain bisa dikerjakan dan disahkan, terlepas dari pro kontranya, dan berlaku juga untuk negara ini," kata Adies dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

RUU carry over dari DPR periode 2014-2019 yang sudah disahkan ialah RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). DPR mengesahkan RUU tersebut kendati mendapat banyak penolakan dari sejumlah pihak lantaran dianggap terlalu memberi karpet merah kepada pengusaha tambang.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pembahasan RKHUP dan RUU Pemasyarakatan harus segera dilanjutkan. Dia mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat dua RUU itu masuk dalam Prolegnas 2020.

Advertising
Advertising

Arsul mengakui banyak kelompok masyarakat sipil yang meminta DPR berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan tak usah membahas RUU. Namun dia berujar sudah ada komisi dan tim lain di Dewan yang bertugas mengawasi penanganan Covid-19.

"Komisi tiga mau ngurusi Covid apa lagi? Harus kita mengurus legislasi, nanti kalau tidak ada kerja legislasi kita dituduh makan gaji buta," ucap Arsul.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan harus menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyarankan DPR berkirim surat kepada Presiden untuk meminta kelanjutan pembahasan dua RUU tersebut.

Menurut Yasonna, sudah ada surat dari Sekretariat Kabinet yang menyatakan bahwa pembahasan peraturan perundang-undangan yang menuai perhatian publik harus diputuskan di rapat terbatas kabinet. Dia pun mengaku tak bisa memutuskan sendiri kelanjutan pembahasan RKUHP dan RUU Pas tanpa arahan Jokowi.

"Sebagai pembantu Presiden saya tidak bisa ambil inisiatif sendiri, karena sebelumnya ada persoalan yang memberikan dampak besar kepada publik," ucap Yasonna.

Berita terkait

Supratman Andi Agtas di Sertijab: Saya Tak Pernah Terbetik Bisa Berdiri jadi Menkumham

20 Agustus 2024

Supratman Andi Agtas di Sertijab: Saya Tak Pernah Terbetik Bisa Berdiri jadi Menkumham

Supratman Andi Agtas tak menyangka menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Baca Selengkapnya

Menkumham Supratman Ungkap 3 Titipan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

20 Agustus 2024

Menkumham Supratman Ungkap 3 Titipan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Menkumham yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi kepada jajarannya. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Pencopotan Yasonna dari Menkumham: Full Politik

20 Agustus 2024

Ganjar Kritik Pencopotan Yasonna dari Menkumham: Full Politik

Ganjar Pranowo mengkritik pencopotan Yasonna Laoly dari Menkumham.

Baca Selengkapnya

Tak Menjabat Menkumham Lagi, Ini Aset Tanah dan Koleksi Mobil Yasonna Laoly

19 Agustus 2024

Tak Menjabat Menkumham Lagi, Ini Aset Tanah dan Koleksi Mobil Yasonna Laoly

Sederet harta kekayaan Yasonna Laoly yang tak lagi menjabat sebagai Menkumham

Baca Selengkapnya

Yasonna di Upacara Terakhir: Saya Titipkan Orang-orang di Balik Jeruji Besi

19 Agustus 2024

Yasonna di Upacara Terakhir: Saya Titipkan Orang-orang di Balik Jeruji Besi

Di upacara terakhirnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menitipkan pesan mengenai para narapidana.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Minta Jajaran Kemenkumham Dukung Supratman yang Ditunjuk sebagai Menteri Baru

19 Agustus 2024

Yasonna Laoly Minta Jajaran Kemenkumham Dukung Supratman yang Ditunjuk sebagai Menteri Baru

Yasonna Laoly meminta seluruh pegawai Kemenkumham untuk mendukung kinerja Supratman usai dilantik menjadi menkumham yang baru.

Baca Selengkapnya

Upacara Hari Pengayoman di Hari Reshuffle, Yasonna Cerita Dirinya Dipanggil Jokowi ke Istana

19 Agustus 2024

Upacara Hari Pengayoman di Hari Reshuffle, Yasonna Cerita Dirinya Dipanggil Jokowi ke Istana

Jelang reshuffle dirinya sebagai Menkumham, Yasonna H Laoly masih menyempatkan menjadi inspektur upacara Hari Pengayoman.

Baca Selengkapnya

Yasonna Pimpin Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham: Ini Hari Terakhir Saya

19 Agustus 2024

Yasonna Pimpin Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham: Ini Hari Terakhir Saya

Yasonna menghadiri upacara terakhir sebagai menkumham.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Reshuffle Menkumham Berkaitan dengan Pengkondisian Golkar Usai Airlangga Mundur

19 Agustus 2024

Pengamat Nilai Reshuffle Menkumham Berkaitan dengan Pengkondisian Golkar Usai Airlangga Mundur

Hari ini, Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet. Salah satunya adalah Menkumham.

Baca Selengkapnya

176.984 Narapidana se-Indonesia Terima Remisi HUT RI ke-79, Negara Hemat Rp 274 Miliar

18 Agustus 2024

176.984 Narapidana se-Indonesia Terima Remisi HUT RI ke-79, Negara Hemat Rp 274 Miliar

Sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima remisi pada saat HUT RI ke-79.

Baca Selengkapnya