Anggota DPR Minta Yasonna Lanjutkan Pembahasan RKUHP

Senin, 22 Juni 2020 14:03 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Selain itu, mereka juga membahas rencana kerja tahun 2020, pelaksanaan revitalisasi penyelenggeraan pemasyarakatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan sikap pemerintah yang tak segera melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan (RUU Pas). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan kelanjutan pembahasan dua RUU itu juga sudah dibahas dalam rapat kerja sebelumnya. Menurut politikus Golkar ini, dua RUU tersebut harus cepat selesai agar tak menjadi utang legislasi.

"Ada UU yang sama RUU carry over di komisi lain bisa dikerjakan dan disahkan, terlepas dari pro kontranya, dan berlaku juga untuk negara ini," kata Adies dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

RUU carry over dari DPR periode 2014-2019 yang sudah disahkan ialah RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). DPR mengesahkan RUU tersebut kendati mendapat banyak penolakan dari sejumlah pihak lantaran dianggap terlalu memberi karpet merah kepada pengusaha tambang.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pembahasan RKHUP dan RUU Pemasyarakatan harus segera dilanjutkan. Dia mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat dua RUU itu masuk dalam Prolegnas 2020.

Advertising
Advertising

Arsul mengakui banyak kelompok masyarakat sipil yang meminta DPR berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan tak usah membahas RUU. Namun dia berujar sudah ada komisi dan tim lain di Dewan yang bertugas mengawasi penanganan Covid-19.

"Komisi tiga mau ngurusi Covid apa lagi? Harus kita mengurus legislasi, nanti kalau tidak ada kerja legislasi kita dituduh makan gaji buta," ucap Arsul.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan harus menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyarankan DPR berkirim surat kepada Presiden untuk meminta kelanjutan pembahasan dua RUU tersebut.

Menurut Yasonna, sudah ada surat dari Sekretariat Kabinet yang menyatakan bahwa pembahasan peraturan perundang-undangan yang menuai perhatian publik harus diputuskan di rapat terbatas kabinet. Dia pun mengaku tak bisa memutuskan sendiri kelanjutan pembahasan RKUHP dan RUU Pas tanpa arahan Jokowi.

"Sebagai pembantu Presiden saya tidak bisa ambil inisiatif sendiri, karena sebelumnya ada persoalan yang memberikan dampak besar kepada publik," ucap Yasonna.

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

52 hari lalu

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.

Baca Selengkapnya

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

14 Desember 2023

Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan refleksi akhir tahun 2023

Baca Selengkapnya

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

7 Desember 2023

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Bahas Sejumlah Isu dengan Delegasi Belanda

6 Oktober 2023

Menteri Yasonna Bahas Sejumlah Isu dengan Delegasi Belanda

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman

Baca Selengkapnya

Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

29 September 2023

Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

28 Agustus 2023

Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menemui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda Ahad 27 Agustus 2023

Baca Selengkapnya

Di Oxford, Menteri Yasonna Bicara Soal Martabat Manusia

28 Juli 2023

Di Oxford, Menteri Yasonna Bicara Soal Martabat Manusia

Yasonna menyatakan resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental.

Baca Selengkapnya

Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kekayaan Intelektual Global

7 Juli 2023

Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kekayaan Intelektual Global

Menurut Yasonna, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual akan memberikan banyak manfaat.

Baca Selengkapnya