Alasan Muhammadiyah RUU Haluan Ideologi Pancasila Harus Disetop
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 16 Juni 2020 07:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila tidak dilanjutkan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah punya alasan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila ini ditolak berbagai elemen masyarakat.
Menurut dia, “Akan timbul kontroversi yang kontraproduktif jika pembahasan dipaksakan untuk dilanjutkan,” kata Mu’ti, dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Senin, 16 Juni 2020.
Ia juga menilai hal itu berpotensi membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir dan harus diakhiri setelah tercapai kesepakatan luhur, arif, dan bijaksana dari para pendiri bangsa.
Mu’ti mengatakan kontroversi RUU HIP akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan. "Lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya."
Abdul mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 diperlukan situasi dan kondisi aman serta persatuan yang kuat. Terkait Pancasila, kata dia, yang sangat penting dilakukan adalah pelaksanaan nilai-nilai yang ada di dalamnya dalam kehidupan pribadi, berbangsa, dan bernegara.
Seluruh institusi kenegaraan baik eksekutif, legislatif, dan lembaga-lembaga resmi pemerintahan semestinya berkonsentrasi penuh dan bersinergi menangani pandemi Covid-19 serta segala dampaknya.
"Muhammadiyah mendesak DPR untuk lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila," ujar Mu’ti.