DPR: Beri Akses Data Kependudukan, Kemendagri Berisiko Pidana

Senin, 15 Juni 2020 10:13 WIB

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar mendata para penumpang kapal KM Awu yang tidak membawa identitas setibanya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat, 7 Juni 2019. Pemeriksaan dan pendataan pada arus balik Idul Fitri 1440 H tersebut untuk mengantisipasi penduduk pendatang secara ilegal ke Bali. ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Informasi atau Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Willy Aditya meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil Kemendagri) tetap mengacu pada ketentuan perundangan tentang perlindungan data pribadi atau data kependudukan sebagai hak privasi warga negara. Ia meminta kementerian tak melakukan kerja sama yang berpotensi melanggar undang-undang dengan memberikan data kependudukan kepada pihak swasta.

"Tidak perlu perjanjian kerja sama dengan perusahaan yang bisa menjebak Kementerian dalam tindak pidana," kata Willy ketika dihubungi, Ahad, 14 Juni 2020.

Willy mengkritik kerja sama Kemendagri dengan 13 lembaga keuangan, termasuk penyedia pinjaman online, untuk memberikan hak akses verifikasi data. Menurut dia, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik harus tetap dirujuk jika data yang diverifikasi adalah data digital e-KTP. "Kalau yang akan menjadi alat verifikasi perusahaan adalah metode digital (e-KTP) maka itu harus mengacu kepada UU ITE."

Willy sebelumnya menjelaskan bahwa UU ITE sudah jelas membatasi akses data pribadi. Kemendagri boleh membuka akses data kependudukan atas persetujuan subyek data, itu pun harus memenuhi syarat-syarat keamanan dan perlindungan yang ditegaskan oleh UU ITE dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016.

Selain itu, Willy menilai tak ada pasal dalam Undang-undang Administrasi Kependudukan yang bisa menjadi dasar membagikan data pribadi warga. Menurut dia, UU Adminduk hanya memberikan izin menyajikan data, diikuti dengan syarat 'dikonsolidasikan' dan 'dibersihkan.

Dalam kolom isian data kependudukan pun, kata Willy, tak ada poin yang menyebut data warga dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. "Silakan cek daftar isiannya, ini prinsip yang harus dipegang," ujar politikus NasDem ini.

Advertising
Advertising

Willy mengatakan, jika perusahaan keuangan hendak memverifikasi data, perusahaan itu dapat datang secara langsung ke kelurahan setempat atau ke subyek data. Ia mengatakan banyak metode verifikasi dan perusahaan semestinya tak malas membangun sistem. "Dengan mendatangi langsung, bisa dilihat wajah, nama, dan tempat tinggalnya sesuai apa tidak dengan KTP-nya atau kalaupun berbeda, kan bisa langsung diketahui perubahannya."

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, kerja sama itu mengacu pada amanat yang ada di UU Adminduk serta diatur secara teknis oleh Permendagri Nomor 102 Tahun 2019. Ia juga menegaskan Kementerian bukan memberikan data warga. "Kemendagri hanya memberikan hak akses untuk verifikasi data," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Juni 2020.

Zudan menjelaskan, data kependudukan dari Kemendagri dimanfaatkan untuk semua keperluan antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Ia mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat mencegah kejahatan penggunaan data masyarakat oleh orang lain. Juga mencegah kerugian yang lebih besar dari lembaga fintech akibat peminjam fiktif.

"Diharapkan dapat mencegah peminjam fiktif sehingga dapat memajukan industri yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan," ujar Zudan.



Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya