Tolak Ambang Batas Parlemen Naik, Partai Kecil Ingin Temui Jokowi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 11 Juni 2020 09:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai non-parlemen menyatakan akan terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam rangka menolak kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Verry Surya Hendrawan mengatakan, mereka memulai komunikasi politik intensif dengan semua sekretaris jenderal partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Malam ini saya silaturahim ke Sekjen PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)," kata Verry melalui pesan teks, Selasa malam, 10 Juni 2020.
Verry mengatakan komunikasi lain akan terus dijadwalkan. Sebelumnya, Verry akan berkomunikasi dengan partai-partai yang sepaham menolak kenaikan ambang batas parlemen, seperti Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia Ahmad Rofiq mengatakan partai non-parlemen tengah mengkaji dan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-undang Pemilu. Hari ini, mereka berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang.
Jika kajian sudah matang, kata Rofiq, para sekretaris jenderal yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro-Demokrasi itu akan meminta waktu bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Selain Verry dan Rofiq, forum itu beranggotakan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, serta Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri.
Mereka akan meminta waktu untuk bertemu Presiden Jokowi. “Agar beliau memahami bahwa RUU yang telah dihasilkan DPR ini sangat menciderai demokrasi," kata dia.
Sejumlah partai besar mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen. Partai Golkar dan Partai NasDem ingin agar parliamentary threshold untuk DPR naik menjadi 7 persen, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan kenaikan menjadi 5 persen.