Penyederhanaan Parpol, Saan Usul Jumlah Kursi di Dapil Diperkecil

Minggu, 7 Juni 2020 14:34 WIB

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama pada 22 Mei 2019. ANTARA/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai penyederhanaan partai politik atau parpol di parlemen yang paling efektif dilakukan melalui district magnitude.

“Saya yakini yang paling efektif penyederhanaan partai bukan melalui parliamentary threshold, tapi melalui district magnitude,” kata Saan dalam telekonferensi, Ahad, 7 Juni 2020.

Menurut Saan, dengan district magnitude atau memperkecil jumlah kursi per daerah pemilihan sampai 3-8 kursi, maka jumlah partai di parlemen kemungkinan maksimal diisi 7 partai. “Tentu ini menjadi lebih efektif dalam upaya penyederhanaan partai politik,” ujarnya.

Peneliti LIPI Moch. Nurhasim memiliki pendapat berbeda. Ia menilai besaran kursi di dapil 3-8 kursi tidak serta merta menyederhanakan jumlah partai di parlemen.

Dalam simulasi rumus, Hasim menerangkan bahwa naik turunnya jumlah partai dengan besaran dapil memiliki range plus minus 1 sampai plus minus 2.

Artinya, jika tiap dapil ditetapkan 3-10 kursi, hasilnya bisa minus 1 atau plus 1. Sementara jika tiap dapil ditetapkan 3-7 kursi, kemungkinan ada 8-9 partai yang memperoleh kursi di parlemen.

Untuk mencapai target maksimal 7 partai di parlemen, kata Hasim, maka district magnitude sekitar 3-6 kursi per dapil. “Sekarang terserah mau berapa. Daripada nanti Pak Saan berdebat capek 3-8 kursi, ternyata kalau diuji disimulasi semuanya tetep dapat 9 partai,” kata Hasim.

Berita terkait

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

5 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

11 hari lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

19 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

56 hari lalu

Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

Hasil rekapitulasi Pemilu 2024, ada 10 Partai yang gagal tembus Senayan. Suaranya hangus di tingkat Nasional namun berhak menukar kursi di DPRD.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

56 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

56 hari lalu

Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

PPP menyatakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya wacana.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

57 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Nasib Parpol Gurem yang Gagal Tembus Senayan, Ini di Rincian Perolehan Suaranya di Pemilu 2024

57 hari lalu

Nasib Parpol Gurem yang Gagal Tembus Senayan, Ini di Rincian Perolehan Suaranya di Pemilu 2024

Alhasil sebagian partai terdepak sebab gagal mendulang basis dukungan masa dalam sekala besar di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

58 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya