Serbaneka Fakta Nurhadi Ditangkap KPK

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Juni 2020 06:36 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono, Senin, 1 Mei 2020.

Keduanya merupakan tersangka suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019.

Nurhadi dan Rezky dituding menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar.

Selain mereka, KPK juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron, sebelum akhirnya Nurhadi dan Rezky tertangkap di di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Berikut sejumlah fakta-fakta Nurhadi ditangkap KPK.

1. Sempat Diburu ke Berbagai Tempat
Sebelum tertangkap, KPK memburu Nurhadi dan dua tersangka lain di sejumlah daerah. Lembaga antirasuah bahkan sempat memburu Nurhadi hingga ke Tulungagung, rumah mertua Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani nomor 10A RT 01 RW 04 Kelurahan Sembug, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Februari lalu.

Setelah itu, KPK juga menggeledah rumah Subhan Nur Rachman, adik kandung istri Nurhadi Tin Zuraida, di Jalan Penjaringan Timur, Surabaya, Rabu malam, 26 Februari 2020. Vila di Ciawi, Bogor, yang diduga milik Nurhadi juga sempat didatangi KPK. Di vila itu, penyidik menemukan belasan motor dan mobil mewah yang disimpan di sebuah gudang.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pada Selasa, 25 Februari 2020, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya juga menjadi sasaran penggeledahan. Terakhir, KPK juga sempat mendatangi dua rumah milik Nurhadi di Patal Senayan dan Hang Lekir, Jakarta Selatan.

2. Istri ikut ditahan
Saat penangkapan di Simprug, KPK turut membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida. Penyidik menangkap ketiganya di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020.

"Di samping mengamankan tersangka NH dan RH, juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali pemanggilan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Juni 2020.

3. Penangkapan Dipimpin Novel baswedan
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut penyidik senior Novel Baswedan memimpin penangkapan Nurhadi. Novel sebelumnya lebih banyak dikabarkan dalam perawatan karena matanya yang terkena serangan air keras.

"Bravo. Binggo. Siapa Nyana. Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil membekuk buronan KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simprug yang sudah lebih dari 100 hari DPO. Kendati matanya dirampok Penjahat yang dilindungi tapi mata batin, integritas dan keteguhannya tetap memukau. Ini baru keren," kata Bambang Widjojanto lewat akun Twitternya pada Selasa, 2 Juni 2020.

4. KPK Sempat Bongkar Gerbang Rumah
Bambang Widjojanto dalam cuitannya juga mengatakan tim KPK sampai membongkar gerbang tempat persembunyian Nurhadi. Hal ini dikarenakan sejak pukul 21.30 WIB, KPK yang telah mengetuk tidak kunjung mendapat izin masuk.

"Penyidik KPK, atas dasar informasi dari masyarakat ditemani RT sukses menggeledah rumah DPO KPK di Simprug yang gelap gulita itu, ditemukan 2 DPO juga 1 orang lain yang selalu mangkir jika dipanggil KPK," kata BW.

5. Berharta Puluhan Miliar
KPK mencatat Nurhadi terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2012 atau setahun setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) Nurhadi kepada KPK pada November 2012, tercatat ia memiliki kekayaan Rp 33,4 miliar. Sumber kekayaan Nurhadi yang paling besar adalah dari harta bergerak, yaitu Rp 11,2 miliar. Batu mulia yang dia peroleh sejak 1998 memiliki nilai jual hingga Rp 8,6 miliar. Sisanya, barang seni antik hingga logam mulia.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

4 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

16 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

40 hari lalu

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

44 hari lalu

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

45 hari lalu

KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK akanperiksa seorang advokat bernama Lucas dlam kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman,

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

46 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

46 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

47 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya