Dosen UII Pemateri 'Pemberhentian Presiden' Juga Diancam Dibunuh

Senin, 1 Juni 2020 08:02 WIB

ilustrasi teror

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Abdul Jamil membeberkan teror yang dialami koleganya, Nimatul Huda sebelum menjadi pembicara diskusi 'Pemberhentian Presiden' yang digelar Constitutional Law Study (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Jamil mengatakan, Nimatul diteror dengan didatangi rumahnya pada Kamis malam, 29 Mei 2020. Nimatul juga diteror lewat WhatsApp. Bedanya, akun WA Nimatul tak diretas seperti sejumlah panitia diskusi.

"Prof Nima sampai sekarang masih trauma menerima telepon karena tidak hanya diteror didatangi jam 11 malam, tapi di-WA-nya juga ada teror," kata Jamil kepada Tempo, Ahad malam, 31 Mei 2020.

Nimatul sedianya mengisi diskusi yang digelar Jumat, 30 Mei 2020 siang melalui via Zoom. Belakangan panitia membatalkan acara diskusi demi alasan keamanan, setelah mereka mendapatkan serangkaian teror.

Jamil mengatakan Nimatul melaporkan teror yang dialaminya pada Jumat pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Nimatul bercerita rumahnya digedor sejumlah orang sejak sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, Nimatul tak membuka pintu.

Advertising
Advertising

Dia sempat mengintip untuk melihat orang yang datang. Kendati begitu, kata Jamil, Nimatul tak bisa memastikan berapa jumlah orang yang ada di luar. Mereka juga belum bisa memastikan apakah ada warga sekitar yang sempat menghampiri kerumunan penggedor tersebut.

Setelah subuh itu, komunikasi dengan Nimatul terputus. Sekitar pukul 09.00 WIB, Jamil mengutus tenaga pendidikan FH UII untuk mengecek keberadaan Nimatul.

Jamil mengaku khawatir seumpama Nimatul meninggalkan rumah. Sebab, ia sempat menyarankan mengungsi ke tempat lain. "Saat teman-teman datang kira-kira jam sembilan, dipastikan Prof Nima ada di rumah," ujar Jamil.

Bukan cuma digedor pintu rumahnya, kata Jamil, Nimatul juga mengalami ancaman melalui WhatsApp. Banyak pula nomor tak dikenal berusaha menelepon dia. Ancaman-ancaman terhadapnya pun serupa yang diterima panitia diskusi, mulai dari ancaman pemanggilan hingga pembunuhan.

Jamil mengatakan, salah satu pengancam juga mengatasnamakan organisasi masyarakat keagamaan dari Klaten. Hal ini persis dengan ancaman yang menimpa narahubung panitia diskusi.

Nimatul, kata Jamil, sempat menghapus salah satu pesan WhatsApp berisi teror yang dia terima. Namun dia lantas sadar harus menyimpan pesan-pesan itu. Tim bantuan hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) FH UII saat ini tengah mengumpulkan alat bukti untuk bahan pelaporan.

Berita terkait

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

11 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

3 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

7 hari lalu

Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

7 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

7 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

7 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

7 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

8 hari lalu

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.

Baca Selengkapnya