Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, menilai tenaga medis semestinya tidak perlu kesal kepada masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Tidak perlu mereka kesal pada masyarakat. Pemerintah yang harus tegas dalam pelaksanaan PSBB,” kata epidemiolog Syahrizal kepada Tempo, Ahad, 17 Mei 2020.
Ketegasan pemerintah bisa ditunjukkan dengan memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar PSBB. Secara psikologis, Syahrizal melihat pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan di moda transportasi. Sehingga masyarakat pun keluar rumah. “Suasana di jalan saat ini longgar sekali,” ujar epidemiolog itu.
Jagat maya diramaikan dengan tanda pagar IndonesiaTerserah di Twitter. Tagar ini muncul dengan ungkapan para tenaga medis yang kecewa dengan pelonggaran kebijakan pemerintah di masa pandemi ini. Salah satunya membuka akses trasnportasi dan mengizinkan usia di bawah 45 tahun untuk bekerja saat PSBB.
Kekecewaan mereka nampak dari foto-foto yang tersebar di media sosial. Para tenaga medis mengenakan alat pelindung diri (APD) sambil membawa kertas bertuliskan Indonesia Terserah.