Tahapan Pilkada Mulai Lagi 6 Juni, Pemungutan Suara Desember
Reporter
Antara
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 17 Mei 2020 03:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai lagi tahapan Pilkada serentak 2020 pada 6 Juni.
"Jadwal semula 30 Mei itu sudah dimulai, tetapi karena Perpu juga agak mundur, terus kami mundurkan 6 Juni," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam uji publik online Rancangan Peraturan KPU tentang perubahan tahapan, di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memaparkan pada tahapan pilkada lanjutan akan dimulai dengan mengaktifkan kembali badan Ad Hoc yang telah direkrut sebelumnya.
"Pada 6 Juni itu bisa kita lanjut kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), itu terhitung sejak diaktifkan kembali," kata dia.
Kemudian pada 13 Juni, KPU merencanakan untuk merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), awalnya rencana pembentukan PPDP itu pada 26 Maret 2020 lalu.
Untuk penyusunan daftar pemilih, KPU merencanakan digelar pada 10 Juni-5 Juli 2020, semula tahapan tersebut direncanakan pada 23 Maret-17 April. Kemudian, penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran berubah dari yang semula pada 11 April-17 Mei menjadi 6 Juli-4 Agustus 2020.
Tahapan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) bergeser dari 13-20 Juli 2020 menjadi 30 September-7 Oktober 2020.
Untuk masa kampanye, kata Pramono, tetap akan digelar selama 71 hari dan dalam Rancangan PKPU tersebut direncanakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Masa tenang dijadwalkan pada 6-8 Desember dan pemungutan suara pada 9 Desember.