Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Setuju Politisasi Bansos Dikenai UU Pemda

image-gnews
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini sepakat bahwa dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) oleh kepala daerah dapat dikenai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar.

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Fritz," kata Titi ketika dihubungi, Jumat, 8 Mei 2020.

Dugaan politisasi bansos ini banyak dikritik karena dianggap menjadi panggung bagi calon inkumben untuk pilkada serentak mendatang. Namun, dugaan politisasi bansos itu tak bisa serta merta dianggap melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Titi pun mengakui keterbatasan UU Pilkada dalam hal ini. "Kita sekarang di area abu-abu, belum ada paslon, bakal paslon saja belum. Jadi kalau sekadar mengandalkan UU Pilkada, begitu banyak yang tidak masuk daya jangkau," kata dia.

Menurut Titi, skema penegakan hukum di luar mekanisme elektoral pun bisa digunakan untuk menindak politisasi bansos ini. Merujuk UU Pemda, misalnya, kepala daerah harus melaksanakan tugasnya secara profesional, tidak diskriminatif, dan optimal dalam pelayanan publik.

Kementerian Dalam Negeri, kata Titi, juga harus turun tangan melakukan pengawasan dan pembinaan seperti yang diatur dalam Pasal 7 UU Pemda itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dia (kepala daerah) melakukan tindakan yang identik dengan benturan kepentingan, diskriminatif, dan tidak optimal melakukan pelayanan publik, mestinya bisa dilakukan pembinaan oleh Kemendagri," kata Titi.

Titi pun mendorong Kemendagri membuat aturan main yang lebih jelas dan tegas untuk para kepala daerah yang menyalurkan bantuan sosial. Kemendagri, kata dia, bertanggung jawab tidak ada politisasi tata kelola pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

"Kemendagri harus progresif karena politisasi bansos di masa pandemi ini sesuatu yang sangat tercela," ujar dia.

Titi mengimbuhkan, peran institusi pengawasan yang sudah ada juga perlu dioptimalkan, misalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan inspektorat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

9 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

1 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

Dari anggaran Perlinsos Rp496,8 triliun, hanya Rp75,6 triliun disalurkan untuk bansos di Kemensos. Lainnya untuk berbagai subsidi termasuk BBM


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

1 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Di Sidang MK, TKN Amin Tuding Jokowi Distribusikan Bansos Untuk Tingkatkan Elektabilitas Prabowo

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, TKN Amin Tuding Jokowi Distribusikan Bansos Untuk Tingkatkan Elektabilitas Prabowo

Jokowi disebut fokus mendistribusikan bansos di berbagai daerah dimana suara Prabowo rendah di Pilpres 2014 dan 2019.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

1 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

2 hari lalu

Seorang partisipan menulis harapannya di papan harapan setelah mengikuti jalan sehat caleg perempuan ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakartau (30/3). Kegiatan jalan santai serta deklarasi caleg perempuan untuk pemilu 2014 itu mengajak masyarakat untuk memilih caleg perempuan yang membela hak-hak perempuan dan anak.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

Perludem menemukan adanya tingkat yang amat rendah dalam persoalan keterwakilan perempuan dalan pengajuan gugatan PHPU ini.


Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

Sri Mulyani membeberkan alasan anggaran bansos dan perlinsos Rp 496,8 triliun ini tak sepenuhnya dipegang oleh Kementerian Sosial.