Penyuap Wahyu Setiawan: Tiap Komisioner KPU Dijatah Rp 100 Juta

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 14 Mei 2020 16:44 WIB

Terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Sidang ini digelar sesuai protokol pencegahan virus Corona melalui video telekonferensi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, mengakui menawarkan uang operasional sebanyak Rp 750 juta untuk mengurus penetapan Harun Masiku menjadi anggota DPR. Ia awalnya menduga Wahyu akan mendistribusikan uang itu Rp 100 juta ke tiap komisioner KPU.

"Ada permintaan dari Pak Wahyu secara tidak langsung dari Pak Wahyu yang menghendaki adanya dana operasional, namun tidak disebutkan nominalnya," kata Saeful membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Saeful hadir secara virtual melalui televisi di ruang sidang. Menurut kader PDIP ini, tawaran uang operasional itu bermula dari upaya partainya agar KPU menetapkan Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Nazarudin adalah caleg PDIP yang memperoleh suara terbanyak di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan.

PDIP beberapa kali mengirimkan surat permohonan itu kepada KPU dengan melampirkan putusan Mahkamah Agung tentang kewenangan partai untuk menunjuk anggota DPR. Namun KPU berkukuh menunjuk Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk menggantikan Nazarudin. KPU menganggap permintaan PDIP tak sesuai aturan.

Melihat tidak ada perkembangan, Saeful yang ditugaskan PDIP untuk mengurus upaya penetapan Harun Masiku ini menghubungi orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Ia mengatakan, Tio menyampaikan ada permintaan dana operasional secara tidak langsung dari Wahyu.

Advertising
Advertising

Saeful kemudian menawarkan uang operasional sebanyak Rp 750 juta dengan perhitungan masing-masing komisioner Rp 100 juta. Sebanyak Rp 50 juta akan diberikan ke Tio sebagai perantara.

"Angka yang menurut saya masih berada dalam tingkatan wajar sebagai hadiah ucapan terima kasih," kata dia.

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menyatakan uang operasional yang disepakat akhirnya sebesar Rp 1 miliar. Saeful telah menyerahkan senilai Rp 600 juta kepada Wahyu dalam dua kali transaksi. Atas perbuatannya itu, jaksa menuntut Saeful dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam sidang sebelumnya, Saeful mengatakan Wahyu belum mendistribusikan uang tersebut ke komisioner lainnya hingga ditangkap KPK pada awal Januari silam.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tidak pernah ada komunikasi atau pembagian uang dari Wahyu Setiawan kepada komisioner KPU lainnya.

Ia menyatakan telah menanyai seluruh koleganya di KPU begitu kasus suap Wahyu Setiawan mencuat pada awal Januari 2020.

"Apa ada yang berkaitan dengan ini? Semua mengatakan tidak ada," ujar Arief.

Berita terkait

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

23 jam lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU

Baca Selengkapnya

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 hari lalu

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya