Jaksa Sebut Staf Hasto Serahkan Uang ke Penyuap Wahyu Setiawan

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 6 Mei 2020 22:20 WIB

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona dengan terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Saeful Bahri dihukum 2 tahun 6 bulan penjara. Menurut jaksa, Saeful terbukti menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.

Dalam berkas tuntutan, jaksa menyebut ada peran staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi dalam penyerahan duit tersebut. Menurut jaksa pada 16 Desember 2019, Saeful dihubungi Donny Tri Istiqomah. Donny adalah kuasa hukum yang ditunjuk Hasto untuk menyiapkan pengajuan surat ke KPU ihwal permohonan pelimpahan suara kepada Harun Masiku.

“Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP menunjuk Donny Tri Istioqomah membuat kajian hukum ke Mahkamah Agung, termasuk menyiapkan pengajuan surat ke KPU terkait permohonan pelimpahan suara,” kata jaksa KPK dikutip dari berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

Kepada Saeful, Donny melaporkan telah dititipi uang Rp 400 juta oleh Kusnadi, yang disebut sebagai staf Hasto, di kantor DPP PDIP. “Donny Tri Istiqomah melaporkan telah dititipi uang sebesar Rp 400 juta oleh Kusnadi (staf dari Hasto Kristiyanto),” katanya.

Saat bersaksi dalam sidang 23 April 2020, Donny menyebut bahwa Kusnadi sebagai orang yang kerap menempel Hasto. Karena kedekatannya dengan Hasto, Donny sempat mengira bahwa uang itu berasal dari Hasto. “Semacam sering nempel ke Pak Sekjen, sehingga ketika Mas Kus itu kasih uang ke saya, saya sebut aja Sekjen gitu,” kata Donny saat bersaksi.

Saat bersaksi dalam sidang yang sama, Kusnadi mengaku bekerja sebagai office boy di DPP PDIP. Salah satu tugasnya membuatkan kopi untuk Hasto dan tetamunya. Ia mengatakan dititipi uang oleh Harun Masiku dalam sebuah tas hitam. Dalam surat tuntutan, jaksa menyebut uang Rp 400 itu juga berasal dari Harun Masiku. Harun merupakan calon anggota legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan.

Kembali ke nota tuntutan jaksa, setelah menerima uang dari Kusnadi, Donny disebut menyerahkan uang itu kepada Saeful pada malam hari, 16 Desember 2019. Sebelumnya, Donny mengambil Rp 100 juta untuk dirinya sendiri. Keesokan harinya, 17 Desember 2019, Saeful menukarkan Rp 200 juta menjadi Sin$ 20 ribu. Duit itu lalu diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sisa Rp 100 juta diambil Saeful untuk keperluan pribadi.

Duit Rp 200 juta itu merupakan suap tahap pertama yang diserahkan kepada Wahyu. Selanjutnya, pada 26 Desember 2019, Wahyu kembali menerima Rp 400 juta dari Saeful. KPK menyatakan duit itu diberikan kepada Wahyu supaya membantu Harun ditunjuk menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.

Adapun Hasto saat bersaksi dalam sidang 16 April mengatakan keputusan memilih Harun menjadi anggota DPR pengganti diambil dalam rapat pleno PDIP. Dia menyangkal terlibat kasus suap ini. Dia mengatakan menegur Saeful yang ketahuan meminta duit kepada Harun. “Saya tegur karena partai tidak membenarkan hal tersebut,” ujar dia.

Berita terkait

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

8 menit lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

2 jam lalu

Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

Teguh Prakosa akan menyerahkan syarat pendaftaran tahap penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di PDIP Kota Solo pada 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

1 hari lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya