Aris Budiman Jadi Kapolda Kepri, Simak Jejaknya di KPK

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 1 Mei 2020 11:01 WIB

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menerima kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. Rapat ini akan membahas klarifikasi atas adanya informasi pertemuan antara Aris Budiman dengan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Irjen Aris Budiman salah satu perwira tinggi yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut dipercaya menjadi Kapolda Kepri (Kepulauan Riau).

Pengangkatan Aris Budiman melalui Telegram Kapolri Nomor ST/1378/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Irjen Aris Budiman Ketua STIK Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kepri,” demikian bunyi Telegram Kapolri yang diperoleh Tempo hari ini, Jumat, 1 Mei 2020.

Aris menjabat sebagai Ketua STIK Lemdiklat (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri sejak Desember 2018.

Sebelum itu, dia menjabat Direktur Penyidikan KPK selama sekitar 3 tahun sejak September 2015.

Aris Budiman pernah menjadi sorotan di KPK karena melanggar kode etik gara-gara menghadiri rapat bersama Panitia Khusus Angket KPK di DPR pada Agustus 2017.

Dia pun diperiksa pengawas internal KPK dan dilanjutkan sidang Dewan Pertimbangan Pegawai. Delapan dari 10 anggota Dewan Pertimbangan memutuskan Aris Budiman bersalah.

Sebelumnya, Aris Budiman disebut-sebut menolak penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek E-KTP .

Ketua KPK kala itu, Agus Rahardjo, mengatakan Aris menolak penetapan status tersangka Setya dengan dalih belum ada bukti kuat aliran dana kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.

Aris Budiman bahkan tetap mengirim Nota Gelar Perkara kepada Pimpinan KPK yang isinya menerangkan bahwa penyidik tak punya bukti kuat peran Setya Novanto dalam kasus E-KTP.

Nama Aris Budiman juga muncul dalam pemeriksaan anggota DPR yang juga tersangka kasus E-KTP, Miryam S. Haryani.

Menurut Miryam, rencana pemanggilan dirinya oleh KPK telah bocor sebulan sebelum pemeriksaan. Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR menawarkan bantuan agar lepas dari jerat kasus E-KTP dengan imbalan Rp 2 miliar.

Kata dia, mereka mengklaim dapat menghapus nama tersangka di KPK atas bantuan Aris Budiman dan enam pegawai KPK lainnya.

Aris juga pernah berpolemik sengit dengan Novel Baswedan, bekas Ketua Wadah Pegawai KPK setelah Aris meminta rekrutmen penyidik polisi berpangkat komisaris besar.

Aris Budiman mengakui meminta seorang penyidik Pori kembali bekerja di KPK.

"Tapi, di dalam KPK, dikembangkan saya seolah seperti kuda troya," kata dia waktu itu.

Aris kembali ke Polri pada September 2018 dan menjabat Analis Kebijakan Utama Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Binkar SSDM) Polri.

Selang beberapa bulan, ia menjabat Ketua STIK Lemdiklat Polri per Desember 2018.

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

11 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

17 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

17 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

18 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

21 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

22 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

22 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya