Firli Jelaskan Alasan KPK Hadirkan Tersangka Suap Muara Enim
Reporter
Antara
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 28 April 2020 14:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan sengaja menghadirkan tersangka kasus suap Muara Enim dalam konferensi pers pada Senin, 27 April 2020.
"Diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka atau prinsip equality before the law sudah dihadirkan," ucap Filri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
Ia menegaskan bahwa tujuan penegakan hukum adalah memberikan kepastian hukum dan KPK harus hadir memberikan kepastian hukum.
Selain itu, kata dia, dengan penegakan hukum yang pasti, diharapkan timbul kepercayaan. Ia mengatakan penegakan hukum juga dimaksudkan untuk rekayasa sosial atau mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik.
"Juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi. Masyarakat harus tenang, tidak boleh dibuat was-was apalagi gaduh," kata Firli.
Dua tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers adalah Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.