KPK Beberkan Kronologis Penangkapan Ketua DPRD Muara Enim

Senin, 27 April 2020 18:52 WIB

KPK menggelar konferensi pers penetapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus suap proyek jalan di Kabupaten Muara Enim, Senin, 27 April 2020. Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologis penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Muara Enim Ramlan Suryadi yang dilakukan pada Ahad, 26 April 2020.

KPK menyatakan kedua orang tersebut telah resmi menyandang status tersangka sejak 3 Maret 2020. “KPK telah mengirimkan tembusan informasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada para tersangka tanggal 3 Maret,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin, 27 April 2020.

Sebelumnya, kata Alex, KPK juga telah memeriksa sekitar 10 saksi untuk menyelidiki keterlibatan Aries dan Ramlan dalam perkara ini. KPK juga menggeledah kediaman kedua orang itu dan kantor DPRD Muara Enim.

Setelah resmi mengalungkan status tersangka, KPK memanggil keduanya untuk diperiksa sebanyak dua kali, yakni 17 April dan 23 April 2020. Akan tetapi, keduanya tak memenuhi panggilan itu. Setelah mangkir dua kali, KPK memutuskan untuk menangkap Aries dan Ramlan pada Ahad 26 April 2020.

Ramlan ditangkap pada pukul 07.00 di rumah pribadinya di Perumahan Citra Grand City, Palembang. Tim KPK lainnya menangkap Aries di rumah orang tuanya di Jalan Urip Sumoharjo, Palembang pada pukul 08.00. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, lalu dibawa ke Gedung KPK hari ini. Setelah diperiksa, keduanya ditahan.

Advertising
Advertising

KPK menduga Aries menerima Rp 3 miliar dan Ramlan Rp 1,1 miliar dari kontraktor Robi Okta Fahlevi terkait proyek-proyek di Muara Enim. Sebelumnya dalam perkara yang sama, KPK telah lebih dulu menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani menjadi tersangka karena diduga menerima Rp 12,5 miliar dari Robi. KPK menuntut Yani dihukum 7 tahun penjara karena menerima suap. Sedangkan Robi sudah divonis 3 tahun penjara.

Berita terkait

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

2 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

3 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

13 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

15 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

18 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

18 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

20 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya