ANNI: Nelayan Kecil Harus Dapat Bantuan Selama Wabah Covid-19

Reporter

Antara

Selasa, 21 April 2020 10:29 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Semarang - Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) minta pemerintah memasukkan sekitar 800 ribu nama nelayan kecil untuk mendapatkan jaring pengaman sosial di tengah wabah COVID-19. "Wabah Covid-19 menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup manusia, tidak terkecuali nelayan kecil dan masyarakat pesisir yang rentan dengan ketidakberdayaan ekonomi," kata Ketua Umum DPP Anni Riyono di Semarang, Selasa, 21 April 2020.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah nelayan Indonesia, pada 2017 hampir 2,7 juta jiwa. Yang berada di garis ambang kemiskinan sekitar 25 persen dan yang termasuk kategori keluarga miskin. Oleh karena itu harus ada alokasi khusus jaminan pengaman sosial untuk kelompok masyarakat miskin ini, khususnya nelayan dan masyarakat pesisir. “Anggaran Rp110 triliun untuk rakyat terdampak harus sampai ke nelayan, jangan salah sasaran," kata pria kelahiran Magetan, Jawa Timur itu.

Menurut dia, saat ini nelayan dalam kondisi sulit karena 90 persen armada kapal tangkap nelayan kecil adalah di bawah 30 GT, bahkan malah rata-rata 10 GT ke bawah. "Pandemi ini membuat harga ikan juga fluktuatif dan cenderung turun di pasar karena makin sedikit pembeli."

Ia berhitung keperluan bantuan itu. Jumlah nelayan kecil sekitar 800 ribu dikalikan Rp600 ribu selama 3 bulan butuh Rp1,44 triliun. Angka itu dinilainya relatif kecil, dana itu dapat menyentuh langsung kehidupan nelayan kecil. “Jadi tidak ada alasan negara untuk tidak mampu," kata Riyono.

Nilai tukar nelayan (NTN) per Maret 2020, kata dia, rata-rata 100. Artinya, nelayan belum sejahtera dan menjadi sinyal bahwa ada dampak langsung pandemi Covid-19. Oleh karena itu, menurut dia, Presiden dan KKP harus menjamin keamanan pangan di kalangan nelayan dan masyarakat pesisir.


Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

17 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

7 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

10 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya