Bentuk Satgas Lawan Covid-19, DPR Tak Pakai Uang Negara

Kamis, 9 April 2020 15:07 WIB

Petugas melakukan Rapid Test virus Corona kepada wartawan di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 7 April 2020. Saat pengambilan sample darah, peserta dapat menggunakan kendaraan atau berjalan kaki. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan satgas ini berisikan anggota DPR dari lintas partai dan bertujuan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Satgas ini akan membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah," kata Puan dalam peluncuran Satgas Lawan Covid-19 hari ini, Kamis, 9 April 2020.

Satgas Lawan Covid-19 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan satgas akan bertanggung jawab kepada Ketua DPR.

Dasco menjelaskan, satgas ini tak akan menggunakan anggaran negara atau DPR, tetapi iuran anggota. Selain itu, pembentukan satgas juga bertujuan menyambungkan pengusaha atau donatur lokal untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah-daerah.

Politikus Gerindra ini mengatakan, satgas tak menerima bantuan berupa uang. Sumbangan yang akan diterima adalah yang berbentuk alat kesehatan, semisal masker, alat pelindung diri, ventilator, dan lainnya.

Advertising
Advertising

Dasco pun menyebut bantuan tersebut akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan Puskesmas yang memerlukan. "Adapun pendistribusian akan dipantau oleh Satgas Lawan Covid-19 melalui satuan kerja lawan Corona," ujar dia.

Mekanisme kerja dari Satgas, lanjut Dasco, dilakukan melalui website satgaslawancovid19.com. Ia menyebut website itu akan terhubung dengan 682 rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah secara resmi.

"Puskesmas apabila membutuhkan alkes, mereka bisa mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," kata Dasco.

Website yang terintegrasi ini, ujar Dasco, bertujuan memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi. Nantinya, para donatur bisa melihat langsung kebutuhan rumah sakit dan Puskesmas akan alkes melalui website tersebut. "Satgas ini juga bekerja berupaya memutus atau mem-by pass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," ujar dia.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya