Corona, Anggaran Perjalanan Menteri dan Kepala Daerah Dipangkas

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 20 Maret 2020 11:09 WIB

Presiden Joko Widodo berkeliling Gudang Bulog bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Maret 2020. Foto: BPMI Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran di tengah mewabahnya virus Corona atau COVID-19 yang berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Jokowi meminta para menteri dan kepala daerah memangkas rencana belanja Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas.

"Saya perintahkan kepada semua menteri dan kepala daerah, pangkas anggaran yang tidak prioritas," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait kebijakan moneter dan fiskal menghadapi dampak ekonomi pandemi global Covid-19 via video conference pada Jumat, 20 Maret 2020. Anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang yang tidak prioritas, diperintahkan untuk dipangkas.

Kepala negara meminta anggaran difokuskan kepada tiga hal. Pertama, bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian virus Corona atau Covid-19.

Kedua, bantuan sosial. Bansos ini diharapkan memberikan dampak peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat. “Program Keluarga Harapan, KIS, KIP, Kartu Sembako, Rastra, semua segera diimplementasikan seawal mungkin," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri segera merealisasikan dana desa, terutama untuk hal berikatan dengan program padat karya tunai. Jokowi meminta alokasi anggaran difokuskan membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM serta sektor informal.

Advertising
Advertising



Berita terkait

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

3 menit lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

6 menit lalu

Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling tambak ikan nila ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

22 menit lalu

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

Dalam Kajian Pusat Studi Konstitusi Unand, Feri Amsari menyatakan Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

43 menit lalu

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

50 menit lalu

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Diusulkan Menjadi Menteri oleh PAN, Tanggapan Gibran hingga Rekam Jejak

1 jam lalu

Eko Patrio Diusulkan Menjadi Menteri oleh PAN, Tanggapan Gibran hingga Rekam Jejak

PAN sedang menyiapkan komedian Eko Patrio untuk mendapat posisi menteri dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

1 jam lalu

Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

Sudah ada aturan yang mengatur bahwa maksimal jumlah yang ditetapkan ialah 34 menteri dan kementerian.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 jam lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 jam lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

2 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya