TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menanggapi soal wacana presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin menambah jumlah menteri dan kementerian menjadi 41 dalam kabinetnya ke depan. Feri menjelaskan, sudah ada aturan yang mengatur bahwa maksimal jumlah yang ditetapkan ialah 34 kementerian.
“Konsep undang-undang kementerian negara menetapkan 34 sebagai batas maksimum, itupun masih suka cheating lewat wakil menteri yang kalo enggak dua ya tiga,” kata dia dalam diskusi di Ruang Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Penetapan kementerian menjadi 34, menurut dia, bertujuan untuk menghindari kekacauan. “Kenapa bisa timbul kekacauan? Karena pengalaman waktu praktik mantan Presiden Abdurrahman Wahid, diubah nomenklatur kementerian, nama menteri berganti dan segala macam, itu sudah membebani biaya,” tuturnya.
Menurut dia, penambahan kementerian akan berimplikasi pada pembentukan undang-undang baru dan penambahan beragam aturan lainnya. Kementerian baru juga berimplikasi terhadap penggunaan anggaran negara yang harus ditambah pula.
“(Contoh) Kop surat kementerian diganti seluruh indonesia, miliaran itu. Makanya kalo ada yang usul tambah menteri berarti dia sedang membuat kerugian keuangan negara. Belum lagi nanti ada staf menteri dilantik, mobil menteri ditambah,” kata dia.
“Bayangkan setiap menteri ada mobil baru, ajudan baru, staf baru, ahli baru. Berapa uang negara yang hendak dimubazirkan untuk memenuhi hasrat ini?” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.
“Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujar dia, Senin, 6 Mei 2024.
Pilihan editor: Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?