Ada ODP, PDP, dan Lockdown, Mengenal Istilah Seputar Corona

Selasa, 17 Maret 2020 14:02 WIB

Petugas PMI melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kawasan Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Penyemprotan cairan disonfektan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik. TEMPO/Muhammad Hidayat

5. Epidemi dan Pandemi

Epidemi merujuk pada penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah yang terjangkit banyak dan tidak normal. Biasanya suatu penyakit disebut epidemi jika menyebar di sebuah wilayah dalam jumlah penderita yang banyak, namun skalanya lebih kecil dibanding pandemi.

Jika epidemi menyebar di suatu wilayah saja, maka pandemi berarti penyakit tersbeut sudah menyebar ke seluruh dunia atau penyebarannya terjadi secara global. Levelnya pun lebih tinggi dibanding epidemi. Dalam kasus virus Corona, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi setelah menyebar hampir di seluruh negara.

6. ODP, PDP, dan Suspect Corona

Tiga istilah ini kerap digunakan untuk membedakan status pasien Corona. Tak jarang, masyarakat sulit membedakannya.

Berdasarkan pedoman Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Orang dalam Pemantauan atau ODP adalah mereka yang demam di atas 38 derajat Celsius. Kemudian, disertai gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek, sakit tenggorokan, dan batuk.

Selain itu, ia juga memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau dalam negeri yang menjadi episentrum Corona.

Kemudian, di tingkat selanjutnya ada Pasien dalam Pengawasan atau PDP. Mereka yang masuk kategori ini memiliki ciri seseorang dengan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), demam di atas 38 derajat Celsius. Lalu punya gejala klinis lain pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, pnumonia atau infeksi paru-paru ringan sampai berat, dan batuk.

Mereka juga pernah punya riwayat bersinggungan dengan pasien positif Covid-19 atau pergi ke daerah episentrum Corona baik di luar maupun dalam negeri.

Kemudian, ada juga istilah suspect. Nah, menurut Pedoman Covid-19 keluaran Kementerian Kesehatan, istilah suspect saat ini merujuk pada mereka yang masuk kategori PDP.

Hasil sampel yang diambil dari proses swab ini akan diuji menggunakan metode PCR (polymerase chain reaction) dan Genome Sequencing untuk mengetahui apakah si pasien positif atau negatif Covid-19. Butuh waktu 2-3 hari menunggu hasil uji spesimen ini.

Jika terkonfirmasi positif, pasien akan menjalani perawatan sampai dua kali pemeriksaan negatif, baru dipersilakan pulang. Sementara jika negatif, pasien akan diminta menunggu pemeriksaan sekali lagi untuk memastikan benar-benar negatif.

Catatan: Artikel ini telah diubah pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 05.34 WIB. Sebab ada penyesuain pengertian suspect dengan PDP.

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

18 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

1 hari lalu

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.

Baca Selengkapnya

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

1 hari lalu

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

15 hari lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

13 Maret 2024

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

12 Maret 2024

Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

Bank Mandiri membuka lowongan kerja periode Maret 2024. Para pelamar kerja yang direkrut akan mengikuti Officer Development Program (ODP).

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

12 Maret 2024

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

7 Maret 2024

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

6 Maret 2024

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya