Usai Rapat dengan Menhub, Gubernur Edy Rahmayadi Cek Kesehatan
Reporter
Mei Leandha
Editor
Kukuh S. Wibowo
Selasa, 17 Maret 2020 01:55 WIB
TEMPO.CO, Medan - Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Rabu, 11 Maret 2020, dihadiri beberapa kepala daerah dan menteri di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kepala daerah yang hadir adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Pasca-rapat ini, Menhub Budi Karya dinyatakan positif terjangkit Virus Corona.
"Setelah jumpa wartawan, saya akan cek kesehatan. Wali kota sudah dicek, mudah-mudahan saya aman, Insya Allah. Begitu saya tak aman berarti kalian juga tak aman," kata Edy usai memimpin rapat penanggulangan wabah Covid-19 di ruang rapat lantai delapan kantor gubernur, Senin siang, 16 Maret 2020.
Menurut Edy, ada tiga tahapan seseorang harus menjalani uji kesehatan. Pertama setelah terjadi kontak fisik dengan orang yang dinyatakan positif terjangkit. Kedua, mendatangi daerah-daerah yang terdampak wabah dan levelnya "awas". Ketiga, merasakan demam, batuk dan flu.
Inilah saat orang tersebut masuk ke ruang isolasi untuk diobservasi selama 14 hari. "Saya kena satu indikasi. Insya Allah kalau saya tidak kena kalian semua aman. Begitu saya kenal, kalian juga perlu waspada," katanya lagi.
Edy berujar saat ini sedang menghadapi wabah virus, maka harus kompak. Jangan mengandai-andai dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar sehingga menambah kepanikan di masyarakat. Jika curiga dengan apa yang dialami, segera
memeriksakan diri untuk memastikannya.
"Karena bisa ke kalian, bisa ke saya, bisa ke sini, semua bisa kena. Kayak saya ini, sekarang saya baru mau diperiksa, harusnya saya diperiksa dulu baru bertemu kalian. Tapi tak cukup waktu, dari pagi saya sudah harus ke sekolahan. Habis dari sini saya akan diperiksa, kalian doakanlah saya, Aamiiin gitu..." ucapnya dijawab Aamiin oleh semua orang yang hadir.
"Diperiksa bukan berarti menjadi terdakwa, menolak pun bisa saya, tak mau saya diperiksa, bisa. Tapi kan tak baik, saya diperiksa supaya orang lain aman, saya juga aman," katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sumatera Utara Mayor Handoyo mengatakan, siapa saja yang sudah melakukan kontak langsung dengan orang dalam pemantauan (ODP) wajib diperiksa dan memeriksakan diri secara sukarela.
"Bukan berarti dia adalah tersangka, seperti tersangka kriminal atau sebagainya, bukan. Ini untuk memutus mata rantai virus dengan OPD," katanya.