ICW Minta Dewan Pengawas Hentikan Pemeriksaan Ketua WP KPK

Senin, 16 Maret 2020 16:21 WIB

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. OTT Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pemeriksaan terhadap Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi dikabarkan akan diperiksa hari ini karena pernyataannya mengenai ketidakjelasan status kepegawaian penyidik KPK Komisaris (Polisi) Rossa Purbo Bekti.

"Langkah Dewan Pengawas tersebut merupakan kekeliruan mendasar," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2020.

Selain ICW, YLBHI, Pukat UGM, Pusako Universitas Andalas, KontraS, dan PSHK juga menyampaikan desakan ini. Mereka menilai, pernyataan Yudi terkait ketidakjelasan status Kompol Rossa merupakan suatu fakta pelanggaran yang mestinya dapat ditindaklanjuti serius.

Kurnia mengatakan, sulit bagi publik untuk tak mengaitkan kejadian yang menimpa Kompol Rossa dengan proses penyidikan KPK terhadap calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku. Pemaksaan pemulangan Rossa ke Polri terjadi setelah ia mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dalam rangkaian tangkap tangan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Kurnia juga menilai pemanggilan Dewan Pengawas terhadap Yudi janggal. Pertama, pernyataan Ketua Wadah KPK ke publik semestinya dipandang sebagai wujud nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang selama ini ada di KPK. Dia mengatakan Dewan Pengawas pun harusnya memahami bahwa KPK adalah institusi yang menjunjung tinggi demokrasi.

Advertising
Advertising

"Sehingga tidak tepat jika pihak-pihak yang menyuarakan persoalan yang ada di internal KPK justru malah dijatuhi sanksi," kata Kurnia.

Kedua, Kurnia mengatakan hal-hal yang disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK adalah fakta adanya potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Dia menilai pimpinan KPK memaksakan untuk memulangkan Kompol Rossa ke Polri padahal masa tugasnya belum habis. Rossa juga belum merampungkan tugasnya di KPK, salah satunya penyidikan yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

Bukan cuma itu, pimpinan KPK memulangkan Rossa tanpa persetujuan Kepala Polri Jenderal Idham Azis. Polri menyatakan bahwa Rossa akan tetap bertugas di KPK sampai masa tugasnya habis. Kurnia pun menilai Dewan Pengawas mestinya menyelidiki klaim dari pimpinan KPK bahwa ada permintaan penarikan Rossa dari Polri.

Direktur Eksekutif Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, apa yang dilakukan Ketua Wadah KPK juga sejalan dengan Kode Etik Pegawai KPK. Dalam huruf D bagian Profesionalisme angka 2 peraturan a quo disebutkan bahwa setiap pegawai harus menolak keputusan, kebijakan, atau instruksi atasan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk itu, tidak semestinya langkah itu dipandang sebagai pembangkangan terhadap institusi KPK," ujar Feri dalam keterangan tertulis.

Alih-alih memeriksa Ketua Wadah KPK, Dewan Pengawas diminta menyelidiki temuan yang disampaikan terkait pemulangan Kompol Rossa itu. Dewan Pengawas juga diminta memanggil dan meminta keterangan dari Ketua KPK Firli Bahuri cs.

Berita terkait

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

16 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

17 jam lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

20 jam lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

2 hari lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

10 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

15 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

15 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya