LeIP Beri 5 Catatan untuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Rabu, 4 Maret 2020 11:43 WIB

Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. Aksi tersebut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan mudahnya buruh di PHK serta pemberlakuan upah hanya bedasarkan jam kerja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - LeIP (Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan) memberikan lima catatan kepada mengenai substansi omnibus law RUU Cipta Kerja atau Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Catatan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang diprakarsai Kantor Staf Presiden pada Selasa lalu, 3 Maret 2020, di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta.

"Pertama, sebaiknya draf ditarik dan dikaji ulang," kata peneliti LeIP Tanziel Aziezi yang hadir dalam pertemuan itu kepada Tempo pada Selasa malam, 3 Maret 2020.

Menurut Tanziel, draf omnibus law RUU Cipta Kerja versi pemerintah mengabaikan hak asasi manusia (HAM).

Dia mencontohkan soal hak pekerja.

Dalam Pasal 161 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberi kerja wajib memberikan surat peringatan pertama, kedua, atau ketiga, sebelum memutuskan hubungan kerja.

Tanziel menuturkan ketentuan tersebut dicabut dalam RUU Cipta Kerja. Maka bisa ditafsirkan bahwa pemberi kerja dapat menjatuhkan PHK tanpa peringatan terlebih dulu kepada pekerja.

Dia pun menyoroti perubahan Pasal 170 UU Ketenagakerjaan menjadi Pasal 153 dalam RUU Cipta Kerja.

Perubahan itu menghilangkan kewajiban pemberi kerja membayarkan seluruh hak pekerja apabila terjadi PHK tidak sah. Tapi dalam RUU Cipta Kerja pemberi kerja hanya wajib mempekerjakan kembali pekerja.

Catatan kedua LeIP adalah RUU Cipta Kerja terkesan menggampangkan urusan perizinan.

Tanziel menjelaskan penghapusan Pasal 22 Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Dengan penghapusan aturan itu, tidak lagi membutuhkan Amdal. Akibatnya, dampak-dampak lingkungan atas kegiatan pengelolaan lingkungan tidak terlihat.

"Hal ini jelas membahayakan untuk alam dan masyarakat di sekitar lokasi."

Catatan ketiga LeIP adalah RUU Cipta Kerja belum memperhatikan perkembangan penerapan aturan-aturan yang diubah oleh putusan pengadilan.

Tanziel menjelaskan mrujuk penelitian LeIP pada 2018-2019, sulit dilaksanakan putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang memerintahkan pemberi kerja mempekerjakan kembali pekerja.

Catatan keempat, dia melanjutkan, salah satu hambatan besar adalah keengganan pelaku usaha melaksanakan putusan pengadilan yang menghukum mereka dalam perkara perdata.

Menurut Tanziel, kemauan melaksanakan putusan pengadilan justru akan membuat iklim investasi menjadi lebih berkepastian hukum.

"Investor akan memandang Indonesia sebagai negara yang lebih ramah investasi," katanya.

Adalun catatan kelima, LeIP menyarankan draf RUU Cipta Kerja ditarik dan dikaji ulang. Pelbagai kelompok masyarakat sipil pun harus dilibatkan membahasnya, seperti yang fokus di isu lingkungan, perburuhan, hingga hak masyarakat adat.

"Prinsip-prinsip HAM tidak boleh diabaikan, termasuk untuk urusan negara seperti investasi," tutur Tanziel.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

47 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya