Tito Usul Pemadam Kebakaran Menjadi Dinas Sendiri di Pemerintahan
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Syailendra Persada
Senin, 2 Maret 2020 11:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan unit kerja Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dimiliki pemerintah daerah seharusnya berdiri menjadi lembaga sendiri.
"Damkar merupakan urusan wajib pada masyarakat, sudah seharusnya dipayungi lembaga sehingga dijadikan sebagai dinas pilihan tepat," kata Tito saat menghadiri upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-101 di Stadion Sultan Agung, Bantul, 1 Maret 2020.
Tito mengungkapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri mengupayakan untuk menjadikan Damkar sebagai dinas mandiri.
Peralihan bentuk kelembagaan Damkar tersebut, kata dia, harus mampu diwujudkan oleh Pemda paling lambat satu tahun sejak Peraturan Mendagri itu diundangkan.
Tito mengatakan urusan kebakaran, sewajarnya menjadi salah satu urusan wajib dalam pemerintahan. Sebab hal itu juga berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. "Harus ada prioritas penyelenggaraan APBD untuk Damkar yang berpedoman pada standar pelayanan minimal," ujarnya.
Tito menilai Damkar organisasi yang solid, yang mampu menunjukan kualitasnya sehingga mampu bertahan lebih dari satu abad. “Tidak banyak organisasi yang bisa survive lebih dari satu abad. Damkar bisa begini karena pengelolaan yang baik dan penerimaan publik," ujarnya.