Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanya jawab dengan awak media di kantornya, Jakarta, 25 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan WNI eks ISIS di Suriah yang hingga kini terdata oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berjumlah 699 orang.
Dari jumlah itu, Mahfud mengatakan BNPT tengah mengidentifikasi yang tergolong anak yatim piatu. Ia menyebut saat ini pemerintah hanya mempertimbangkan anak yatim piatu.
"Kami sedang identifikasi anak yatim piatu di bawah 10 tahun. Itu saja dulu, lain-lain enggak ada," kata Mahfud di kantornya pada Jumat, 28 Februari 2020.
Proses pendataan ini nantinya akan dilanjutkan dengan validasi jumlah. Sebelumnya, WNI eks ISIS dikabarkan berjumlah 689 orang.
"Kemudian 2 hari lalu bertambah 15. Tapi ternyata yang 5 sudah tercatat di 689. Jadi sekarang ada 699. Jadi kalau data berubah harap dimaklumi karena mereka ini orang lari. Pergi dari Indonesia baik-baik lalu ke sana yang kita enggak tahu. Jadi kalau tiap hari bertambah atau berkurang itu dimaklumi namanya berhadapan dengan teroris," kata Mahfud.
Selain melakukan identifikasi dan validasi terhadap WNI eks ISIS, Mahfud MD menegaskan paspor mereka sudah diblokir. "Pemblokiran paspor itu sudah mulai terhadap orang yang terlibat ISIS. Diblokir jangan bisa masuk (ke Indonesia)," kata dia.
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
6 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
7 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.