Aktivis Perempuan: RUU Ketahanan Keluarga ingin Tandingi RUU PKS

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 20 Februari 2020 15:30 WIB

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Azriana (kiri) bersama Mariana Amiruddin berpose di samping karangan bunga dengan ucapan turut berduka cita atas tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) usai menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. Komnas Perempuan mendesak DPR RI memprioritaskan RUU tersebut untuk masa persidangan tahun 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi menilai Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga sebagai tandingan dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang hingga saat ini mandek. RUU PKS dinilai bisa jadi aturan yang membebaskan perempuan, sebaliknya RUU Ketahanan Keluarga bisa mendomestikasi perempuan.

“Saya lihat adalah RUU ini (Ketahanan Keluarga) jelas menjadi tandingan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Itu secara politik yang saya lihat itu,” kata Mutiara di kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Kamis, 20 Februari 2020.

Menurut Mutiara dasar usulan RUU Ketahanan Keluarga adalah untuk mengatasi dampak kekerasan seksual. Padahal, kata dia, sudah sejak lima tahun lalu aktivis perempuan berjuang untuk mengesahkan RUU PKS, sebagai solusi kebijakan atas maraknya darurat kekerasan seksual.

Adapun RUU Ketahanan Keluarga, kata dia, tiba-tiba muncul dengan semangat yang sama, namun dengan substansi yang bertolak belakang. “RUU ini sebagai upaya untuk mengatasi dampak kekerasan seksual. Itu kan sangat jelas. Bagaimana memang semangat dari RUU ketahanan keluarga ini untuk menandingi RUU PKS,” ucapnya.

RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima anggota parlemen, yakni Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari Partai Amanat Nasional.

Beberapa hal yang ingin diatur di antaranya kewajiban suami istri untuk saling mencintai, kewajiban suami istri, dan kewajiban anak untuk menghormati orang tua. Menurut Mariana, urusan kewajiban suami istri dan anak itu sebenarnya sudah berlaku sejak dulu melalui nilai-nilai yang ditransfer lewat agama, pendidikan, dan masyarakat.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

15 April 2022

Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

Dimulai dari masa inisiasi oleh Komnas Perempuan pada 2012, UU TPKS akhirnya diresmikan pada Selasa, 12 April 2022.

Baca Selengkapnya

HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

14 Januari 2022

HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

Sanksi hukuman mati diakui dalam sistem hukum di Indonesia, melalui UU Perlindungan Anak, yang dikuatkan Presiden Jokowi dengan Perppu yang menjadi UU No. 17/2016.

Baca Selengkapnya

Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

31 Desember 2021

Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

Semakin maraknya kasus kekerasan seksual mendorong percepatan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

30 Desember 2021

Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

Menaker Ida Fauziyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Baca Selengkapnya

Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

8 Desember 2021

Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

RUU TPKS selain memastikan hukuman bagi pelaku, negara juga melindungi korban kekerasan seksual agar tidak menyakiti diri sendiri.

Baca Selengkapnya

Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

25 Oktober 2021

Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

Saat ini pembahasan tentang RUU PKS masih berjalan di DPR. KSP tengah menginisiasi pembentukan gugus tugas agar RUU bisa cepat disahkan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

9 Oktober 2021

Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

Kekerasan seksual di Luwu Timur merupakan satu dari 5.463 yang tercatat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Brazil dan Ekuador dengan Catatan

1 Oktober 2021

Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Brazil dan Ekuador dengan Catatan

Rencana kunjungan kerja Badan Legislasi DPR ke Ekuador dan Brazil dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca Selengkapnya

6 Masukan Koalisi Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

24 September 2021

6 Masukan Koalisi Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Koalisi Bantuan Hukum Kritis memberikan sejumlah masukan, untuk penguatan rumusan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Puji Langkah Maju Pembahasan RUU PKS

10 September 2021

Komnas Perempuan Puji Langkah Maju Pembahasan RUU PKS

Komnas Perempuan mengapresiasi langkah maju pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS),

Baca Selengkapnya