Demokrat: Alasan Salah Ketik di RUU Cipta Kerja Tidak Masuk Akal

Kamis, 20 Februari 2020 15:00 WIB

Juru bicara komite konvensi partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) didampingi anggota Komite Konvesi Partai Demokrat Didi Irawadi (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat Tim Konvensi kandidat Capres Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/8). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, menilai alasan pemerintah salah ketik Pasal 170 dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja tak masuk akal. Didi menilai pasal yang berisi bahwa undang-undang bisa diubah dengan peraturan pemerintah (PP) itu memang keinginan pemerintah sedari awal.

"Tidak perlu terus cari-cari alasan pembenaran seolah-olah seluruh masyarakat tidak mengerti. Logika dan akal sehat kita sangat mudah melihat suatu yang salah dalam pasal tersebut," kata Didi kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2020.

Pasal 170 terdiri dari tiga ayat. Dalam ayat (1) Pasal 170 draf itu tertulis bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja, pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam UU tersebut dan/atau mengubah ketentuan yang tidak diubah dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Dalam ayat (2) tertulis bahwa perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Adapun dalam ayat (3) disebut bahwa dalam penerbitan PP pemerintah dapat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

Menurut Didi, kesalahan pengetikan lazimnya terjadi jika menyangkut hal yang tak substansial dan tidak mungkin sepanjang itu. Adapun isi Pasal 170 ini sangat substansial. Didi pun mendesak pemerintah mengakui saja bahwa bunyi pasal tersebut memang sesuai yang diinginkan.

Setelah itu, kata dia, pemerintah perlu menarik kembali draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan kepada DPR untuk diperbaiki. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini menilai langkah tersebut lebih elok dan terhormat ketimbang terus mengelak.

"Akui secara ksatria memang itulah keinginan sesungguhnya dari pemerintah yang kemudian ternyata keliru fatal. Selanjutnya rumuskan ulang sehingga menjadi RUU yang lebih baik," ujar dia.

Setelah Pasal 170 ramai disorot, klaim salah ketik memang terlontar dari pemerintah yakni dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Ya (salah ketik), enggak bisa dong PP melawan undang undang. Peraturan perundang-undangan itu," kata Yasonna setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Februari 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

12 jam lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

13 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

3 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

6 hari lalu

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.

Baca Selengkapnya