Eks Ketua Komnas HAM: Selesaikan Dulu Urusan Pidana Kombatan ISIS

Senin, 10 Februari 2020 12:14 WIB

Suasana pengungsian WNI eks ISIS di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, mengatakan bahwa persoalan pidana para kombatan ISIS, termasuk WNI eks ISIS di kamp tawanan, harus diselesaikan lebih dulu ketimbang ribut soal pemulangan.

"Sementara soal pertanggungjawaban para fighters itu belum jelas berujung ke mana, kita di sini berdebat soal pemulangan mereka. Seakan-akan para fighters itu adalah pengungsi internasional yang sedang menunggu pemulangannya," kata Ifdhal dalam siaran tertulisnya, Senin, 10 Februari 2020.

Ifdhal mengatakan bahwa kombatan (orang yang terlibat langsung dalam pertempuran) ISIS akan diminta pertanggungjawabannya, baik terhadap hukum humaniter (IHL), hukum pidana internasional (ICL), dan hukum HAM internasional (IHRL).

ISIS, kata Ifdhal, merupakan gerakan transnasional yang berjuang menegakkan khilafah dan memiliki sifat hybrida dari negara. Dengan karakteristik itu, hukum internasional menempatkan ISIS dengan status non-state actors.

"Ia menguasai dan mengontrol sebagian wilayah suatu negara, menerapkan hukumnya, memiliki militer dan merekrutnya sendiri, dan mendapatkan pendanaanya sendiri," kata Ifdhal.

Advertising
Advertising

Dengan kekuatan yang dimilikinya, ISIS menjelma menjadi kekuatan bersenjata yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia dengan menebar teror. Ifdhal menuturkan, ini lah yang kemudian dikenal sebagai terror non-state.

Resolusi PBB 2249, pada November 2015, mengimbau negara-negara anggota agar "take all necessary measures ... to eradicate the safe haven they (ISIS) have established over significant parts of Iraq and Syria".

"PBB menyadari dari penguasaannya atas teritori-teritori itu lah dibangunnya 'terrorist safe haven', dan dari sini lah mereka (ISIS) merancang serangan teror terhadap Iraq, Syria dan negara-negara lain yang menentang ISIS," kata Ifdhal.

Menurut Ifdhal, dari konteks itu lah ISIS terlibat berbagai serangan teror dan perang. Sebagai non-state actors dalam hukum internasional, maka rezim hukum internasional berlaku bagi ISIS. Mulai dari international humanitarian law (IHL), internasional criminal law (ICL), international human rights law (IHRL), hingga pada customary international law (CIL).

Rezim hukum internasional ini, kata Ifdhal, melarang penggunaan kekerasan terhadap masyarakat sipil atau sengaja membuat teror. Pelanggaran terhadap rezim hukum ini dihadapkan pada mekanisme yang berlaku pada masing-masing rezim hukum internasional yang diterapkan. Misalnya, pelanggaran terhadap ICL atau IHRL diserahkan pada mekanisme yang diatur di bidang ini.

Adapun hingga saat ini, kata Ifdhal, memang masih belum jelas mekanisme yang diterapkan untuk pertanggungjawaban pelaku-pelaku teror yang bertanggung jawab terhadap genosida, kejahatan terhadap umat manusia, dan kejahatan perang.

Suriah ingin mengadili sendiri dengan hukum nasionalnya sendiri. Sementara masyarakat internasional mengajukan proposal untuk pendirian International Counter-Terrorism Court (ICTC) atau pengadilan internasional terorisme. "Perdebatan masih berlangsung," ujarnya.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

3 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

5 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

6 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

13 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

19 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

22 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

43 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

44 hari lalu

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang

Baca Selengkapnya