KPK Telusuri Kabar Komisaris Rossa Tak Bisa Masuk ke Kantornya

Rabu, 5 Februari 2020 08:15 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan kinerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Rapat tersebut membas rencana kinerja KPK tahun 2020, pengelolaan SDM, tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenangKPK serta sinergitas koordinasi dengan Pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri kabar bahwa salah satu penyidik asal kepolisian Komisaris Rossa Purbo Bekti tak bisa masuk ke kantornya sendiri. Kabar ini muncul setelah kepolisian batal menarik kembali penyidik yang tergabung dalam tim penindakan pada operasi tangkap tangan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

"Kami perlu konfirmasi ulang, saya coba cari informasinya terkait dia tidak bisa masuk," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Kasus ini juga menyeret kader PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Rossa masuk dalam tim yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 bersama 20 anggota tim lainnya. Dalam tim ini, hanya Rossa dan satu penyidik lainnya yang berasal dari kepolisian. Selebihnya berasal dari penyelidik non-polisi.

Pengembalian Rossa ke institusi asalnya dengan surat keputusan pimpinan KPK bertanggal 22 Januari 2020. Ia resmi berhenti menjadi penyidik yang dipekerjakan di KPK pada 1 Februari 2020. Ia dipulangkan bersama satu rekannya sesama polisi, Komisaris Indra. Pengembalian Rossa diduga terkait dengan kasus OTT Wahyu yang diduga menyeret petinggi PDIP.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rossa sudah resmi diberhentikan sebagai penyidik KPK. "Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020," kata dia dalam keterangan tertulis. Ia mengatakan pengembalian penyidik polri yang dipekerjakan di KPK adalah hal biasa.

Advertising
Advertising

Keterangan Firli, berbeda dengan pernyataan Mabes Polri yang menyatakan bahwa Rossa tidak ditarik. Mabes Polri menyatakan Rossa tetap ditugaskan di komisi antirasuah hingga masa tugasnya habis pada akhir 2020.




Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

8 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

10 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

12 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

13 jam lalu

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

14 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

14 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

14 jam lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya