Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono tiba di kantor DPP Partai Demokrat, untuk memantau quick count Pilkada, di Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
TEMPO.CO, Jakarta- Kejaksaan Agung membuka peluang untuk menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang masuk ke dalam kas partai politik. Hal itu diutarakan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menanggapi tulisan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami tidak ada kapasitas ke sana, tapi kami sebagai penyidik punya tanggung jawab untuk membuka. Pasti juga teman-teman JPU (jaksa penuntut umum) dalam membuat laporan harus rinci dan cermat. Nanti kan terlihat," kata Febrie di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2020.
Sebelumnya, mantan presiden SBY menyebut adanya dugaan keterkaitan kasus Jiwasraya dengan aliran uang untuk Pemilu 2019. Yudhoyono meminta publik diberi pencerahan apakah memang benar ada uang mengalir dan dipakai untuk kepentingan pemilu, terlebih ke kas-kas partai politik.
"Apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)?" tulis SBY dalam laman Facebook pribadinya.
Menurut SBY, investigasi penting dilakukan karena sudah banyak pertanyaan yang berseliweran di masyarakat. Karenanya, perlu dijawab dengan mengusut tuntas benar tidaknya ada aliran dana dari Jiwasraya untuk kepentingan politik.
"Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu. Baik yang mengalir ke partai politik tertentu mau pun tim kandidat presiden," kata SBY.