Oso Diduga Punya Rekening Mencurigakan di Kasino, Ini Rinciannya

Reporter

Tempo.co

Selasa, 28 Januari 2020 08:02 WIB

Ilustrasi kasino di Genting Highland, Malaysia. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan beberapa pejabat yang diduga memiliki transaksi mencurigakan alias pencucian uang di kasino ke aparat penegak hukum.

"Sudah ada yang kami serahkan, tapi ada juga yang masih kami proses," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika dihubungi pada Ahad, 26 Januari 2020. "Ini masih analisis, jadi PPATK tak bisa membuka nama dan di mana."

Sementara itu, Markas Besar Polri memastikan PPATK telah mengeluarkan laporan terkait dugaan pejabat yang mencuci uang di kasino. Namun, Polri menyebut mereka tak menangani perkara ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan laporan tersebut diserahkan ke aparat penegak hukum lain. "PPATK sudah resmi mengeluarkan laporannya. Namun, sejauh ini laporannya diserahkan ke aparat hukum lainnya," kata Asep di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Januari 2020.

Kendati demikian, Asep tak mengetahui institusi hukum mana yang akan menangani kasus TPPU di kasino ini. "Apakah Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi, nanti kami cek," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.

Dalam dokumen penegak hukum yang diperoleh Tempo disebutkan mantan Ketua Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias Oso diduga memiliki transaksi mencurigakan di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia.

Pada 2011, ia diduga tercatat melakukan transaksi perjudian berjumlah RM 50,7 juta. Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan diduga mencapai RM 43,9 juta. Lalu pada 2012, diduga ada transaksi judi sebesar RM 9,7 juta dan transaksi tunai RM 40,9 juta.

Pada 2013, ada dugaan perputaran uang judi mencapai RM 4,15 juta, sedangkan transaksi tunai RM 15,1 juta. Sementara itu, tak ada catatan transaksi judi yang pada 2014. Namun, politikus Hanura ini diduga tetap melakukan transaksi keuangan, yakni RM 130 ribu.

Kemudian, ia diduga kembali melakukan transaksi pada 2015, yakni RM 1,7 juta untuk judi dan RM 1,7 juta tunai. Pada 2016, tercatat ada dugaan transaksi judi sebanyak RM 14 juta dan tunai RM 1,5 juta.

Terakhir pada 2018, ia diduga memiliki transaksi judi sebanyak RM 17,9 juta dan transaksi tunai RM 7,2 juta. Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai diduga berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.

Ketika dikonfirmasi soal temuan ini, Ketua PPATK Badaruddin mengatakan tidak bisa berkomentar. “PPATK tidak pernah mengeluarkan nama orang atau lokasi,” kata dia ketika dihubungi pada Ahad, 26 Januari 2020. Badaruddin mengatakan PPATK tak bisa mengomentari temuan itu. Kecuali, kata, sudah ada putusan di pengadilan.

Sejauh ini, Badaruddin menuturkan PPATK baru menganalisa soal dugaan pejabat yang punya transaksi mencurigakan di kasino. “Dan hasil analisa itu tidak bisa kami buka, nama, tempat, kejadian itu nggak bisa kami buka,” katanya. Yang jelas, Badaruddin menuturkan sudah menyerahkan temuan itu ke penegak hukum.

Tempo sudah dua kali mencoba mengkonfirmasi temuan ini kepada Oesman Sapta secara langsung. Ketika dikonfirmasi seusai Musyawarah Nasional Hanura di Hotel Sultan pada 18 Desember 2019, Oso membantah temuan ini. “Nggak, enggak,” kata dia sembari keluar dari lobi hotel.

Oesman Sapta, yang menjadi Ketua DPD periode April 2017-Oktober 2019, ini kembali membantah adanya transaksi ini. “Nggak ada itu, nggak ada, ngawur itu,” kata Oso ketika dikonfirmasi pada Jumat, 24 Januari 2020 seusai pengukuhan pengurus Hanura di Jakarta Convention Center, Senayan.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam mengatakan tak ada petinggi DPD yang bermain judi di kasino. "Setahu saya tidak pernah ada petinggi DPD yang main kasino," kata dia lewat pesan singkat, Ahad, 15 Desember 2019.

Akhmad mengatakan tak ada aturan yang secara eksplisit melarang senator bertaruh nasib di meja judi. Namun, menurut dia, sudah jadi pengetahuan umum bahwa pejabat dilarang melakukan tindakan tercela.

Linda Trianita, Rosseno Aji, Budiarti Utami Putri, Egi Adyatma

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

4 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

7 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

11 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

11 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

13 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

13 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya