Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana mengkritik Presiden Joko Widodo yang meminta Badan Intelejen Nasional, Kapolri, dan Kejaksaan untuk mendekati organisasi-organisasi penolak omnibus law. Menurutnya, bila lembaga-lembaga tersebut yang ditugaskan mendekati, yang terjadi bukannya diskusi, melainkan intimidasi.
“Ya itu teman-teman yang menolak omnibus law, tolong diajak diskusi. Tapi yang disuruh siapa? BIN, polisi, jaksa. Ini diskusi atau intimidasi?” ujar Arif di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad 19 Januari 2020.
Arif berujar pendekatan oleh alat kekuasaan itu menegaskan bahwa rakyat tak boleh mengkritisi kebijakan pemerintah. Sehingga dibangun pemahaman bahwa penolakan terhadap omnibus law adalah pemikiran yang keliru.
Sebelumnya Jokowi meminta Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan juga seluruh kementerian/lembaga terkait agar menjaga pola komunikasi dengan organisasi-organisasi yang terkait dengan omnibus law. Ia meminta agar pendekatan tetap dilakukan kepada organisasi-organisasi tersebut.
"Sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," kata Jokowi.
Menurut Arif Maulana, pembentukan aturan seharusnya menyertakan stakeholder. Salah satunya adalah masyarakat yang nantinya akan terdampak. Namun sejauh ini, ia melihat yang terlibat hanya orang-orang tertentu sehingga cenderung diskriminatif.
Arif berpendapat pembentukan omnibus law ugal-ugalan. Seperti halnya Undang-undang KPK yang berjalan sangat cepat, peraturan sapu jagat ini juga berpotensi sama karena harus selesai dalam seratus hari. “Ini aturan dari mana?" katanya.
Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024
7 Februari 2024
Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024
Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.