Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BIN Dituduh Punya Jatah dalam Kasus Suap Impor Bawang Putih

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi telah menggelar sidang terkait kasus dugaan suap impor bawang putih. 

Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra dan orang kepercayaannya Mirawati Basri, Keduanya menjadi tersangka penerima suap. Mereka diduga menerima Rp 3,5 miliar dari pengusaha untuk mengurus kuota impor bawang putih.

Tiga pengusaha pemberi suap yakni, Direktur PT Cahaya Sakti Argo, Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta, Dody Wahyudi, serta Zulfikar. Uang diberikan agar Nyoman membantu pengurusan izin impor 20 ribu ton bawang putih untuk tahun 2019.

Dari kelima tersangka ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menyidangkan Nyoman Dhamantra, Afung, dan Dody. “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut bertentangan dengan jabatannya,” kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan untuk Nyoman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Dalam dokumen persidangan yang diperoleh Tempo, Afung menjelaskan mulai merintis bisnis di sektor distribusi hasil bumi pada 2014 dengan mendirikan PT Cahaya Sakti Agro.

Pada Maret 2018, Afung bertemu dengan Dody Wahyudi di Restoran Fryday, Central Park, Jakarta. Afung mengenal Dody pada 2008, ketika sama-sama meminjam uang kepada Zulfikar.

Dalam pertemuan itu, Dody menawarkan Afung untuk berbisnis bawang putih. Dody mengaku memiliki kenalan untuk membantu pengurusan Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Afung dikutip dari berkas itu, Dody mengatakan Afung akan mendapatkan kuota impor bawang putih menggunakan jatah yang diduga milik Badan Intelijen Negara (BIN). 

Dody juga mengatakan akan mempertemukan Afung dengan seorang bernama Reyno dan Reza yang dapat menjadi penghubung guna memperoleh kuota bawang putih itu. Syaratnya, Afung mesti bersedia memberikan Rp 2.200 dari setiap kilogram bawang yang ia impor.

Afung sempat ragu menerima tawaran itu. Sebab, perusahaannya tak memiliki lahan bawang putih. Untuk memperoleh kuota impor, pengusaha juga harus mengantongi Rekomendasi Impor Produk Holtikultura dari Kementerian Pertanian. Padahal agar bisa mengantongi rekomendasi itu, importir wajib menanam 5 persen dari total kuota impor yang diperoleh.

Dody menjanjikan membantu untuk mempermudah memperoleh RIPH melalui Reza dan Reyno. Pertemuan yang dijanjikan Dody itu akhirnya terjadi sekitar April atau Mei 2018 di Restoran Fryday, Central Park.

Pertemuan itu membahas kelanjutan dari pengurusan kuota impor seperti yang pernah ditawarkan Dody. Afung sempat menawar agar beban pengurusan impor dikurangi, dari Rp 2.200 menjadi Rp 1.800 per kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penawaran Afung didasarkan pada perhitungan harga bawang dari Cina, ongkos transportasi, hingga harga yang mesti ia bayar untuk pihak yang membantunya mengurus izin.

Menurut perhitungan Afung, untuk tiap kilogram ia mesti mengeluarkan ongkos sebanyak Rp 12.362. Sementara harga jual bawang putih saat itu Rp 17 ribu perkilogram. Ada selisih Rp 5 ribu per kilogram yang dihitung sebagai keuntungan untuk perusahaannya. Akan tetapi, harga yang disepakati dalam pertemuan akhirnya mentok di angka Rp 2.000 per kilogram.

Setelah pertemuan itu, Afung mengaku bertemu secara intens dengan orang-orang yang membantunya mengurus impor pada Mei hingga Oktober 2018. Afung dijanjikan kuota sebanyak 50 ribu ton. Ia mengaku juga dijanjikan bahwa hanya sedikit perusahaan yang akan mendapatkan jatah kuota ini, sehingga harga bawang akan melambung dan perusahaannya mendapat untung.

Namun, berbeda dari janji itu, SPI yang keluar pada 18 Oktober 2018 hanya memberikan jatah kuota kepada PT CSA sebanyak 20 ribu ton. Perusahaan importir yang mendapatkan kuota juga berjumlah 28 perusahaan, sehingga harga bawang putih di pasaran merosot dari perkiraan Afung.

Melihat kondisi itu, Afung sempat berpikir untuk membatalkan perjanjian. Namun dia takut, karena orang yang berurusan dengannya membawa-bawa nama BIN. Ia pun masih tergiur dengan janji bahwa tahun 2019 akan kembali dibantu untuk memperoleh kuota impor. Akhirya Afung tetap mengimpor bawang putih meski rugi.

Walhasil Afung mesti membayar total komitmen fee. Mendapatkan jatah impor 20 ribu ton dan dengan biaya Rp 2.000 ribu per kilogram, Afung mesti menyetor Rp 40 miliar. Uang itu kemudian ia serahkan sebanyak Rp 29 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 11 miliar dalam bentuk cek.

Setelah Afung rugi, Dody yang tak enak hati menawarkan jalur lain. Di sini lah kemudian Dody memperkenalkan Afung kepada Nyoman Dhamantra. Kerja sama ini pula yang membuat Afung, Nyoman dan Dody ditangkap KPK pada Agustus 2019.

Ditemui saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta 19 Desember 2019, Afung mengatakan tak mengetahui benar tidaknya bahwa jatah yang ia pakai untuk impor 2018 adalah milik BIN. “Itu sekedar omongan ya, enggak tahu benar atau enggaknya, dan tidak pernah bertemu dengan orang BIN,” kata dia.

Adapun Dody ditemui di kesempatan yang sama menyangkal kabar itu. “Tidak benar,” kata dia.

Sementara itu, juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto membantah bahwa lembaganya ikut terlibat dalam dugaan suap kuota impor bawang putih. "Itu tidak benar," kata Wawan, Jumat, 27 Desember 2019.

Wawan mengatakan BIN sama sekali tak memiliki jatah kuota untuk impor bawang putih. Ia menduga ada orang-orang yang sengaja mencatut nama BIN. "Sudah sering terjadi di daerah-daerah orang mencatut nama BIN untuk kepentingan mereka," kata Wawan. Ia menjamin BIN tak pernah terlibat dalam bisnis impor bawang putih ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

2 hari lalu

Presiden Jokowi  memberikan keterangan pers usai meninjau harga bahan pokok di Pasar Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah,  pada Selasa, 26 Maret 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

Jokowi mengatakan harga beras di pasar tersebut terpantau sebesar Rp 13.000 per kilogram.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Beban Anggaran Makan SIang Gratis

29 hari lalu

Beban Anggaran Makan SIang Gratis

Program makan siang gratis dan susu gratis yang menyedot dana Rp 450 triliun per tahun bakal membebani APBN 2025.


Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.


Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

53 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.


BPS: Inflasi Tahunan Mencapai 2,57 Persen pada Januari 2024

56 hari lalu

ilustrasi beras
BPS: Inflasi Tahunan Mencapai 2,57 Persen pada Januari 2024

BPS mencatat kenaikan inflasi tahunan yang terjadi pada Januari 2024, yaitu 2,57 persen.


Ombudsman Periksa Pejabat Kementan dan Audit Sistem RIPH, Minta Izin Impor Bawang Putih Setop Dulu

27 Januari 2024

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Periksa Pejabat Kementan dan Audit Sistem RIPH, Minta Izin Impor Bawang Putih Setop Dulu

Ombudsman telah memeriksa mulai dari direktur jenderal, hingga sekretaris jenderal dalam kasus RIPH impor bawang putih.


Dirjen Hortikultura Kementan Buka Suara soal Pungli dalam Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

20 Januari 2024

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Hortikultura Kementan Buka Suara soal Pungli dalam Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto buka suara soal dugaan adanya pungutan liar atau pungli dalam penerbitan rekomendasi impor bawang putih.


Respons Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Bantah Adanya Pungli dalam Penerbitan RIPH

18 Januari 2024

Pekerja tengah menata tumpukan bawang putih di salah satu agen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan mayoritas stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen. Tempo/Tony Hartawan
Respons Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Bantah Adanya Pungli dalam Penerbitan RIPH

Pusbarindo membantah temuan Ombudsman mengenai adanya pungutan liar dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura atau RIPH bawang putih.