DPR Ragukan Transparansi Rekrutmen Calon Hakim Agung di KY

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 15 Januari 2020 19:21 WIB

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari (berpeci hitam) saat mengumumkan 13 calon hakim agung yang lolos seleksi kepribadian dan kesehatan, di Gedung Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Konsultasi DPR dengan Komisi Yudisial yang membahas calon hakim agung, diwarnai cecaran. Menurut sejumlah anggota Komisi Hukum DPR, standar penilaian yang diberlakukan KY dalam menyeleksi calon hakim agung tidak jelas dan transparan.

"Banyak kekecewaan, banyak yang menilai proses perekrutan belum transparan. KY menyebut memang ada standar dalam rekrutmen, tapi kami belum mendapat penjelasan secara rinci bagaimana proses skoring tersebut dilakukan sehingga bisa muncul angka-angka," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Adies Kadir saat ditemui Tempo usai rapat konsultasi dengan KY di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 15 Januari 2020.

Adies mengatakan, DPR akan meminta KY memberi penjelasan tertulis terlebih dahulu sebelum nama-nama calon hakim agung usulan KY itu diterima DPR dan diteruskan kepada presiden untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Bukan kami tidak percaya KY, tapi kami sebagai pengambil keputusan terakhir tentu harus lebih selektif dan hati-hati untuk memilih hakim agung yang berintegritas," ujar Adies.

Sejauh ini, ada enam nama calon hakim agung yang diserahkan KY ke DPR. Mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Soesilo; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto; Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra; Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno; serta Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono.

Advertising
Advertising

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menjelaskan bahwa nama-nama itu dipilih setelah melalui berbagai rangkaian proses seleksi yang dinilai berdasarkan kepribadian, latar belakang dan kompetensi calon. Ia juga sempat menunjukkan skor-skor para calon hakim agung terpilih tersebut dihadapan DPR.

Anggota Komisi Hukum DPR RI, Benny K. Harman sempat mempertanyakan bagaimana proses KY menghasilkan skor-skor tersebut. Namun KY dinilai tidak dapat menjelaskan dengan baik sehingga DPR meminta KY memberikan keterangan secara tertulis terkait detail proses skoring tersebut.

"Kalau melihat penjelasan KY ini, menurut saya, tidak tahu yang lain, ini bisa saja dimanipulasi, ini bisa di-setting," ujar politikus senior Demokrat tersebut.

Jaja mengatakan, KY sudah berupaya maksimal melakukan proses seleksi dalam rekrutmen calon hakim agung ini. "KY sudah melakukan sesuai ketentuan dan sudah maksimal. Koreksi uji kompetensi juga sudah dilakukan berdasarkan RDP dengan DPR sebelumnya. Mudah-mudahan 6 calon hakim agung usulan KY ini bisa diterima," ujar Jaja di lokasi yang sama.

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

6 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

6 jam lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

9 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

9 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

11 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 hari lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya