Partai Dinilai Belum Siap Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 15 Januari 2020 10:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai partai politik Indonesia belum siap untuk menganut sistem Pemilu proporsional tertutup. Meski mengakui sistem ini punya dampak baik, Perludem khawatir jika partai politik belum siap justru akan menguatkan oligarki.
Proporsional tertutup punya dampak baik untuk pelembagaan partai dan pengakaran partai secara institusi, bukan individual di masyarakat. “Namun, kalau tidak dibarengi dengan mekanisme demokrasi di internal partai justru akan berdampak pada semakin menguatnya oligarki," kata peneliti Perludem Heroik M. Pratama, saat dihubungi Rabu 15 Januari 2020.
Heroik mengatakan untuk menerapkan sistem proporsional tertutup harus satu paket dengan mekanisme rekrutmen politik yang demokratis dan terbuka. Misalnya penerapan mekanisme pemilihan pendahuluan di internal partai untuk seleksi calon atau konvensi di internal partai.
Menurut Heroik hal ini dilakukan agar pemilih dapat mengetahui bagaimana calon anggota legislatif tertentu dapat dicalonkan. Prasyarat ini penting karena sistem proporsional tertutup menentukan kursi berdasarkan nomor urut. “Jadi ketika partai politik mendapat dua kursi, maka nomor urut 1 dan 2 yang akan ditempatkan menjadi anggota legislatif terpilih.”
Gagasan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan legislatif ini muncul dari hasil Rapat Kerja Nasional I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhir pekan lalu. PDIP menyatakan bakal menindaklanjuti usulan itu saat pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Beberapa partai mempertimbangkannya.