Aziz Syamsuddin Bantah Tudingan Minta Fee Proyek Lampung Tengah

Selasa, 14 Januari 2020 00:11 WIB

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan awak media seusai mengikuti rapat Bamus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, 11 Desember 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO - Jakarta - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin membantah tudingan dirinya meminta fee dari pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah Tahun 2017.

"Tidak benar," kata Aziz Syamsuddin melalui pesan singkat pada Senin, 13 Januari 2020.

Tudingan Azis meminta fee dilontarkan oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang telah menjadi terpidana korupsi.

Penjelasan Mustafa itu disampaikan ketika membesuk ayahnya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada akhir Desember 2019 dan dimuat di sejumlah media massa.

Menurut Mustafa, Azis sebagai Ketua Badan Anggaran DPR meminta fee sebesar 8 persen dari DAK 2017 Lampung Tengah yang berhasil disahkan.

Advertising
Advertising

Atas pengakuan ini, sejumlah orang yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan keterlibatan Azis.

KAKI melalui Perhimpunan Advokat Pro-Demokrasi juga melaporkan Azis ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin, 13 Januari 2020.

Aziz Syamsuddin mengatakan dia menghargai pelaporan tersebut. Namun dia berharap aduan itu bukan politisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter.

Politikus Partai Golkar tersebut juga berencana melaporkan tuduhan itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) sebagai pencemaran nama.

Dia berujar, akan datang langsung ke Bareskrim pada Selasa, 14 Januari 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Insya Allah besok saya akan buat laporan pidana terhadap pihak-pihak terkait sehubungan atas pencemaran nama," kata Aziz Syamsuddin.

Berita terkait

Emirsyah Satar, Nurhadi, hingga Aziz Syamsuddin sebagai Pengepul Uang Pungli di Rutan KPK

2 Agustus 2024

Emirsyah Satar, Nurhadi, hingga Aziz Syamsuddin sebagai Pengepul Uang Pungli di Rutan KPK

Jaksa menyebut para terdakwa pungutan liar (pungli) membuat sistem setoran secara berjenjang dengan pengepul Emirsyah Satar hingga Aziz Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Bertandang Ke Lampung, Jangan Lewatkan 4 Destinasi Wisata Unggulan Ini

4 Mei 2023

Bertandang Ke Lampung, Jangan Lewatkan 4 Destinasi Wisata Unggulan Ini

Lampung punya ragam destinasi wisata unggulan. Pulau Tegal Mas, salah satu dari 4 tempat wisata rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Lampung Pecat Aipda Rudi Suryanto

9 September 2022

Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Lampung Pecat Aipda Rudi Suryanto

Polda Lampung menjatuhkan hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, dalam kasus polisi tembak polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah: Motifnya Diduga Dendam

7 September 2022

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah: Motifnya Diduga Dendam

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Aipda Rudi Saryanto telah ditetapkan sebagai tersangka polisi tembak polisi itu

Baca Selengkapnya

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

5 September 2022

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah diduga bermotif dendam.

Baca Selengkapnya

Seorang Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Tewas Ditembak Sesama Polisi

5 September 2022

Seorang Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Tewas Ditembak Sesama Polisi

Seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah Aipda Ahmad Karnaen tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Pelaku Lain di Kasus Azis Syamsuddin

3 Maret 2022

KPK Selidiki Pelaku Lain di Kasus Azis Syamsuddin

KPK menyatakan masih terus mengembangkan kasus suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke pelaku lain.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Tak Ajukan Banding Atas Vonis Azis Syamsuddin

25 Februari 2022

KPK Ungkap Alasan Tak Ajukan Banding Atas Vonis Azis Syamsuddin

KPK menyatakan tidak mengajukan banding terhadap vonis mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Azis Syamsuddin Akan Divonis Bersalah

17 Februari 2022

KPK Yakin Azis Syamsuddin Akan Divonis Bersalah

Hari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkan

24 Januari 2022

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkan

Azis Syamsuddin menjadi terdakwa kasus dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Baca Selengkapnya