Eks Pimpinan KPK: Penggeledahan Ditunda, Barang Bukti Bisa Hilang

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 13 Januari 2020 13:25 WIB

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjawab pertanyaan media setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. Sebelumnya, Abraham juga pernah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan penyidik hanya punya waktu beberapa jam untuk menggeledah suatu tempat setelah operasi tangkap tangan. Gerak cepat perlu dilakukan agar barang bukti tidak hilang.

"Beberapa jam setelah OTT harus segera dilakukan paling tidak satu hari setelah OTT," kata Samad saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2020.

Menurut Samad, bila penggeledahan ditunda bisa jadi semua barang bukti akan hilang. "Kalau penggeledahanya ditunda, bisa jadi barang buktinya semuanya sudah raib atau hilang," kata dia.

Bekas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan semua tempat yang dicurigai terdapat barang bukti harus segera disegel dengan garis KPK. Penyegelan harus segera dilakukan agar tidak ada barang bukti yang keluar dari tempat itu.

Menurut Syarif, penyidik seharusnya menggeledah tempat itu setelah OTT. Jika tidak cukup anggota, kata dia, Deputi Penindakan atau Direktur Penyidikan bisa memerintahkan Satuan Tugas lainnya untuk membantu.

Advertising
Advertising

"Dirdik atau Deputi bisa memerintahkan Satgas lain untuk memberikan bantuan pada Satgas yang melakukan OTT," kata dia.

Belakangan, kinerja KPK dalam penggeledahan terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi sorotan. Tim penindakan gagal menyegel ruangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP pada Rabu, 8 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan tim penindakan memiliki surat tugas yang lengkap, namun dihalangi satuan pengamanan kantor PDIP karena belum mendapatkan izin dari atasannya.

Selain itu, adanya Dewan Pengawas KPK ditengarai juga menjadi penyebab lambannya penggeledahan itu. Berdasarkan UU KPK hasil revisi, penggeledahan harus dilakukan atas izin Dewan Pengawas.

Berita terkait

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

18 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

20 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

21 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya