Tes Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Tunggu Perpres Jokowi

Minggu, 5 Januari 2020 14:49 WIB

Ilustrasi penyegelan KPK. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan tes untuk alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara. Namun pelaksanaan tes belum dijadwalkan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden mengenai alih status pegawai KPK. “Perpres tentang alih status ASN belum turun, tunggu dulu,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar saat dihubungi, Ahad, 5 Januari 2019.

Mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini juga mengatakan bahwa tim Biro Sumber Daya Manusia juga masih menunggu terbitnya Perpres untuk menyusun materi tes. “Biro SDM tentu tunggu juga Perpres, agar tidak keliru.”

Alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 alias UU KPK hasil revisi. Dalam beleid itu disebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN seperti dimaksud dalam peraturan perundangan. Proses transisi ini dilakukan dalam tempo 2 tahun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan materi tes akan disusun secara mandiri oleh KPK untuk menyesuaikan kebutuhan lembaga antirasuah dan menjaga independensi. “Substansi materi tesnya itu KPK yang menentukan.”

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK sebenarnya telah mengajukan draf Peraturan Pemerintah mengenai alih status pegawai ini kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 12 Desember 2019. Dalam draf itu, diusulkan agar pegawai tetap KPK tak perlu lagi menjalani tes.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya