BPK Temukan Pemborosan di Lingkungan Pemerintah Sumatera Barat

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2008 13:01 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan miliaran rupiah dalam pengelolaan keuangan daerah pada APBD 2007 Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Solok, Pasaman dan Pariaman.Hal ini berdasarkan rilis Perwakilan BPK RI di Padang dalam Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Sumatera Barat kemarin (17/6). Menurut rilis itu BPK baru menyelesaikan laporan keuangan Pemprov Sumbar, Kabupaten Solok, Pasaman dan Kota Pariaman dan laporan tersebut merupakan audit untuk APBD 2007.Opini BPK atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Barat Wajar Dengan Pengecualian karena ditemukan 26 item kegiatan yang memboroskan uang negara, di antaranya belanja bantuan sosial kepada organisasi kemasyarakatan yang memboroskan keuangan negara Rp 38,7 miliar dan belum dipertanggungjawabkan.Kedua, terdapat tujuh pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta belanja modal senilai Rp 8, 260 miliar yang dilakukan melalui penunjukan langsung. Ketiga, terdapat biaya jasa listrik, air dan telepon di Dinas Pendidikan Sumbar lebih tinggi dari pemakaian sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 481,39 juta.Keempat, Dinas Prasarana Jalan membangun aset kepemilikan kabupaten dan kota berupa jalan dan jembatan sehingga memboroskan keuangan negara Rp 40,392 miliar. Kelima, pada Dinas Prasarana Jalan terjadi pengurangan volume fisik pekerjaan sebesar Rp 1,296 miliar terdiri dari pengurangan volume pekerjaan oleh PT Pebana Adi Sarana sebesar Rp 546 juta, PT Subur Brother Rp 93,9 juta, Tunggal Abadi senilai Rp 235,12 juta dan Rp 40,38 juta serta PT Baretta Muda Pratama Rp 373,8 juta. Hal ini merugikan daerah Rp 1,295 miliar.Keenam, frekuensi perjalanan dinas DPRD tidak memenuhi kepatutan dan kewajaran karena terdapat pelaksanaan perjalanan dinas dengan biaya bersama dengan kegiatan lain. Kerugian negara Rp 181,97 juta.Untuk Kabupaten Solok, BPK menemukan belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 855,33 juta yang dilakukan melebihi standar yang telah ditetapkan Pemkab Solok. Selain itu juga ditemukan jaminan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp 347 juta atas pelaksanaan pembangunan gedung dan jalan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan PU yang tidak dicairkan.BPK juga menemukan pengelolaan dan pengembangan modal usaha dengan pola resourcing tidak tertib.Untuk Kota Pariaman, BPK menemukan belanja bantuan sosial minimal Rp 563,53 juta yang belum dilengkapi dengan bukti pendukung dan terdapat bantuan sosial sebesar Rp 188,25 juta yang tidak sesuai peruntukannya. Selain itu terdapat penggunaan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 240 juta yang belum dipertanggungjawabkan.BPK juga menemukan pekerjaan perbaikan dan pengembangan fasilitas pangkalan dan pendaratan ikan di Muaro Pariaman senilai Rp 2 miliar yang tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak.Di Kabupaten Pasaman, BPK menemukan penatausahaan barang milik daerah senilai Rp 43 miliar belum tertib. Lalu terdapat investasi nonpermanen dana bergulir Rp 2 miliar yang tidak memberi kontribusi terhadap Pemkab Pasaman dan terdapat penarikan dana dari rekening bank dana bergulir sebesar Rp 609 juta yang tidak jelas peruntukannya.Selain itu juga ada pengeluaran sebesar Rp1,3 miliar pada Sekretariat DPRD yang tidak didukung bukti lengkap.Febrianti

Berita terkait

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

6 menit lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

8 menit lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

10 menit lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

10 menit lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

11 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

11 menit lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

14 menit lalu

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

UNESCO tetapkan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of the World. Manuskrip ini ditulis Naali Sutan Chaniago, putranya.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

15 menit lalu

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

Menlu Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan ini sangat diperlukan masyarakat Gaza saat ini.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

17 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

19 menit lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya