Jokowi Kritik KPK Sporadis, Staf Khusus Beri Penjelasan

Reporter

Friski Riana

Kamis, 12 Desember 2019 08:19 WIB

Presiden Joko Widodo saat acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia Pada Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro (BWM) Tahun 2019 di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan kritik Presiden Jokowi terhadap KPK yang dinilai bekerja secara sporadis merupakan pesan positif.

Menurut dia, Jokowi mendorong KPK bekerja lebih terarah dan sistematis.

"Pada intinya, Presiden hanya ingin kinerja KPK bisa menjadi lebih efektif dan efisien," kata Dini dalam pesan tertulisnya hari ini, Kamis, 13 Desember 2019.

Dini menerangkan bahwa pemberantasan korupsi secara efektif tidak boleh terfokus hanya pada upaya penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Setiap penindakan pun harus dijadikan bahan evaluasi dan diikuti dengan perbaikan sistem.

Dengan begitu, dia melanjutkan, pelanggaran serupa tidak terjadi lagi atau dapat dimitigasi dengan mudah di kemudian hari.

"Pendekatan yang diambil harus menyeluruh, baik dari sisi preventif maupun korektif. Termasuk juga menggarap secara serius kurikulum pendidikan antikorupsi di seluruh sekolah."

Kurikulum pendidikan antikorupsi, misalnya, mesti menanamkan semangat antikorupsi, nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan kerja keras sejak usia dini. Pekerjaan KPK akan ringan seiring dengan makin mengakarnya budaya antikorupsi di publik.

Menurut Dini, Presiden Jokowi juga berpendapat KPK selanjutnya bisa mengatur strategi secara cermat dalam menggarap fokus area.

"Apakah akan mulai dengan membenahi sistem di pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, Kepolisian, Kejaksaan, sistem berusaha, atau apa," ujarnya.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia beberapa hari lalu, Jokowi mengatakan akan menunggu kinerja KPK di bawah pimpinan periode baru sebelum memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK.

Menurut Jokowi, program-program pemberantasan korupsi juga harus fokus pada sasaran. "Jangan semua dikerjakan (bersamaan), tidak akan menyelesaikan masalah."

Ia menjelaskan pemerintah harus mengevaluasi semua program pemberantasan korupsi yang sudah dijalankan sejak reformasi 20 tahun yang lalu. Pemerintah juga ingin membuat sistem yang menjadikan biaya politik murah.

"Jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengak-tengok bagaimana pengembaliannya. Bahaya," ujar Presiden Jokowi.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

54 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

2 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

3 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

4 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

6 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya