Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Tak Terbitkan Perpu KPK, Jokowi Tak Layak Didukung

image-gnews
Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak layak mendapat dukungan. Sebab, Presiden tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.

"Buat saya pemimpin yang tidak mendukung pemberantasan korupsi tidak layak untuk mendapatkan dukungan," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 2 November 2019.

Bivitri ialah salah satu tokoh yang pendapatnya dimintai Jokowi terkait wacana penerbitan perpu KPK. Pertemuan antara Jokowi dan 40 tokoh lainnya dilakukan di Istana Negara pada 26 September 2019.

Pertemuan itu dihelat setelah gelombang unjuk rasa mahasiswa di sejumlah kota menolak revisi UU KPK dan pengesahan rancangan UU kontroversial lainnya. Lima pemuda tewas dalam sejumlah demonstrasi yang berujung rusuh.

Seusai pertemuan, Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan perpu. Namun, niatan itu mengendur setelah pertemuan dengan pimpinan partai politik pada 30 September 2019.

Bivitri mengatakan masih optimis bahwa perpu bisa menggagalkan pelemahan KPK akan muncul setelah Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2019. Tokoh lain yang ikut pertemuan dengan Jokowi pun punya optimisme serupa. Sebab, mereka menduga Jokowi tengah menunggu kondisi politik kembali dingin seusai pelantikan dirinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Bivitri mengaku harapan itu pupus saat Jokowi menyatakan belum mau menerbitkan perpu dengan alasan UU KPK masih digugat di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Bivitri dalih yang dikemukakan Jokowi tidak beralasan. Pendiri Sekolah Hukum Jentera ini mengatakan Jokowi tetap bisa menerbitkan Perpu, kendati gugatan terhadap UU KPK hasil revisi masih disidangkan di MK. "Jadi tidak benar itu bahwa tidak sopan kalau mengeluarkan perpu, itu sama sekali tidak benar," kata dia.

Ia menganggap Jokowi hanya mencari alasan untuk tidak mengeluarkan perpu. "Setelah keluar pernyataan kemarin, itu sudah indikasi kedua yang sudah meguatkan bahwa sebenarnya Pak Jokowi menjadi salah satu yang ingin membuat KPK lemah," ujar dia.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah anggapan bahwa Jokowi sudah pasti tidak akan menerbitkan Perpu KPK. Menurut dia, Jokowi menghormati proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. “Penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK," kata Menteri di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

9 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

30 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

36 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

1 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

2 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

3 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

5 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

6 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.