Korban Pelanggaran HAM Berat Tagih Keadilan ke Komnas HAM

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Senin, 9 Desember 2019 16:01 WIB

Peserta aksi berdiri di bawah payung hitam dalam aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 31 Maret 2016. Aksi Kamisan ini merupakan aksi ke-437. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM berat menyerahkan surat pengaduan kepada Komnas HAM hari ini, Senin 9 Desember 2019.

Didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia, perwakilan keluarga korban itu di antaranya dari kasus Semanggi I, Penghilangan Paksa 1997-1998, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa 1965-1966, dan Tragedi Mei 1998,

Pengaduan itu bermaksud untuk menagih kebenaran dan masa depan keadilan pasca Komnas HAM merilis survey Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu pada Era Kepemimpinan Joko Widodo.

Survey itu menunjukkan, 99,5 persen publik mendukung pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan survey itu membuktikan bahwa perjuangan korban dalam mencari keadilan sejalur dengan ruang-ruang hukum yang tersedia dalam konstitusi.

"Survey tersebut juga memberikan api semangat baru kepada kami, bahwa ternyata kami tidak berjalan sendirian," ujar Dimas melalui surat terbuka yang disampaikan langsung kepada Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Untuk itu Dimas menegaskan pihaknya mendesak Komnas HAM segera menyikapi hasil survey dengan menjadikannya basis argumen kepada Presiden. "Untuk mendorong penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan," ujarnya.

Kedua, pihaknya juga mendesak kendala Komnas HAM atas penolakan penyelidikan Kejaksaan Agung bisa dilanjutkan dengan melakukan amanat sesuai pasal 95 UU 39 tahun 1999.

"Yang menyebutkan bahwa komnas HAM dapat meminta bantuan Ketua Pengadilan untuk pemenuhan penghilangan secara paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-ndangan," katanya.

Ketiga, keluarga korban juga mendesak Komnas HAM konsisten dengan agenda pengungkapan kebenaran sebagai hak yang melekat pada korban dan keluarga korban.

"Korban harus terus mengawal secara aktif pemerintah dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sehingga tidak ada celah intervensi dair pihak manapun yang dapat berakibat langgenya budaya impunitas," ujarnya.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

10 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

15 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya