TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR RI Yusuf Emir Faisal ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus alih fungsi lahan hutan bakau di daerah Tanjung Api-api, Sumatera Selatan."Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari yang lalu," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Tamad Riyanto, saat dihubungi melalui telepon di KPK, Senin (14/7) siang.Yusuf Emir Faisal diduga menerima uang dalam proses alih fungsi lahan hutan bakau yang kemudian dijadikan pelabuhan tersebut. Sebelumnya, Yusuf Emir Faisal pernah mengakui telah menerima uang, namun uang tersebut dibagi-bagikan lagi ke partai.Sementara itu salah seorang penasihat hukum Sarjan Taher, Utama Karim, menyatakan kliennya sudah mengakui kepada penyidik KPK bahwa penerimaan uang sebesar Rp 5 miliar dalam proses alih fungsi hutan bakau tersebut merupakan perintah dari Yusuf Emir Faisal. "Dia memang sudah mengakui atas perintah Yusuf Emir Faisal, tetapi masih prematur. Nanti kita lihat dalam persidangan," Utama Karim saat dihubungi di lobi kator KPK siang tadi.Selain itu, Utama Karim juga menyatakan Pemprov Sumatera Selatan berperan aktif meminta agar proyek alih fungsi lahan hutan bakau itu diloloskan. "Pemprov yang minta proses alih fungsi lahan hutan itu diuruskan ke komisi (Komisi Kehutanan DPR RI)," ujar Utama.Sebelumnya, anggota Komisi IV Sarjan Taher diduga telah menerima uang sejumlah Rp 2,5 miliar yang dibagi-bagikan kepada anggota komisi IV lainnya. Ia diduga menerima uang dari rekanan Pemprov Sumatera Selatan dalam pembuatan pelabuhan Tanjung Api-api yaitu PT Candratex.Cheta Nilawaty
Berita terkait
Gerindra Usulkan 4 Kader Internal untuk Pilgub Jakarta, Ada 2 Keponakan Prabowo
6 menit lalu
Gerindra Usulkan 4 Kader Internal untuk Pilgub Jakarta, Ada 2 Keponakan Prabowo
Partai Gerindra mengusulkan empat nama kader internalnya untuk maju di gelaran Pilgub Jakarta November mendatang.
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home
26 menit lalu
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen