Mahfud Md Pastikan Pemerintah Tak Pernah Minta Saudi Cekal Rizieq

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 27 November 2019 16:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah), bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah Indonesia tak pernah meminta pemerintah Arab Saudi mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Ia mengaku sudah mencari tahu terkait tudingan itu, dan tak menemukan bukti bahwa ada upaya pencekalan yang diminta pemerintah.

"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tak ada sama sekali," kata Mahfud saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.

Atas dasar itu, Mahfud mengatakan pemerintah tak bisa berbuat banyak untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia. Jika Rizieq bersikukuh merasa dicekal akibat pemerintah Indonesia, maka Mahfud mempersilakan untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kepada dia.

"Ya diserahkan kepada Menteri Agama, kepada Menkopolhukam, atau Mendagri. Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelasnya. Kalau memang ada (buktinya)," kata Mahfud.

Sejauh ini, Mahfud mengatakan tudingan Rizieq kepada pemerintah itu hanya dilakukan sebatas lewat media sosial, yakni lewat platform YouTube. Bukti yang disodorkan pun ditunjukkan hanya lewat video. Mahfud ingin Rizieq melaporkan masalah ini langsung, jika memang ingin pemerintah segera menyelesaikannya.

Advertising
Advertising

"Kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menuding pemerintah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk menerbitkan surat pencekalan bagi dirinya. Hal ini, kata Rizieq, yang menghalangi dia untuk pulang ke Indonesia.

Rizieq meninggalkan Indonesia pada 2017 silam. Ia pergi ke Arab Saudi saat ia terjerat kasus dugaan pornografi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejak saat itu, kasus tersebut tak mengalami kemajuan karena Rizieq tak pernah hadir saat dipanggil untuk diperiksa.

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

13 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

9 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya