Tolak Putusan Aset, First Travel Ajukan Peninjauan Kembali ke MA

Reporter

Halida Bunga

Selasa, 19 November 2019 07:00 WIB

Kuasa hukum jemaah First Travel Rizky Rahmadiansyah mendampingi puluhan kliennya mendatangi Inspektorat Kementerian Agama, 28 Januari 2019. Mereka keberatan pencabutan lisensi First Travel oleh Kementerian Agama. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama First Travel Andika Surachman akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan aset perusahaan disita negara.

"Klien kami (Andika Surachman) dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali," kata pengacaranya, Pahrur Dalimunthe, kepada Tempo pada Senin, 18 November 2019.

Pahrur menilai pengajuan PK terhadap Putusan Kasasi Nomor: 3096 K/Pid.Sus/2018 dan Nomor: 3097 K/Pid.Sus/2018 tersebut sejalan dengan harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat mengembalikan aset kepada para jamaah.

Pahrur menjelaskan, PK diajukan lantaran tim kuasa hukum First Travel telah menemukan bukti baru (novum), antara lain kekeliruan putusan majelis hakim tingkat pertama hingga kasasi.

Dia memastikan PK akan diajukan dalam dua pekan ke depan. "Detilnya akan kami sampaikan saat pengajuan PK."

Menurut Pahrur, kliennya sepakat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut putusan kasasi MA itu bermasalah. "Karena seharusnya secara hukum aset barang bukti pada kasus ini dikembalikan kepada korban (jamaah)," ucapnya.

Dia lantas mengutip Pasal 67 UU TPPU jo Pasal 46 KUHAP bahwa harta kekayaan atau aset yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana mesti dikembalikan kepada yang berhak.

"Dalam hal ini tentunya para jamaah."

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya