Kepulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi: Kewenangan Arab Saudi

Reporter

Halida Bunga

Selasa, 12 November 2019 18:55 WIB

Politikus Partai Gerindra, Anggawira, bertemu Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab di Mekkah, Arab Saudi, 17 Januari 2019. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan keluar masuknya warga negara asing di Arab Saudi adalah kewenangan Pemerintah Arab Saudi, termasuk terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut dia, soal tertundanya kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia ke Indonesia bisa jadi terkait visa dan izin tinggal yang diberikan oleh Arab Saudi.

"Atau ada persoalan yang lain, tentu ini menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi," kata Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Jakarta, hari ini, Selasa 2 November 2019.

Ronny menjelaskan, paspor Rizieq tercatat dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pada 25 Februari 2016. Paspor itu masih berlaku hingga 25 Februari 2021.

"Dokumen perjalanan paspor ini menjadi bagian dari perlindungan pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia, termasuk Bapak Habib Rizieq untuk berpergian keluar negeri."

Meski begitu, dia menjelaskan bahwa ketika Rizieq Shihab datang dan bertempat tinggal di sebuah negara di luar negeri maka tergantung pemerintah negara tersebut soal pemberian visa (izin masuk dan izin tinggal).

Rizieq Shihab tercatat keluar dari Indonesia 27 April 2017. "Sudah 2 tahun lebih."

Mengenai nasib visa Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ronny mengatakan, Imigrasi harus berkoordinasi dengan Imigrasi Arab Saudi dan jalur diplomatik via Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Ada perwakilan negara kita di Arab. Kami punya (kantor) Imigrasi di sana dan hal itu bisa kami konfirmasi tentang visa," ucap Ronny.

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

7 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

10 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

17 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

20 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

20 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

20 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

21 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

30 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

31 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya